-
Tidak ada pernyataan resmi dukung pembubaran DPR oleh Gibran.
-
Konstitusi melarang presiden membekukan ataupun membubarkan lembaga DPR.
-
Puan Maharani masih menjabat Ketua DPR hingga sekarang.
SuaraSumbar.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui pembubaran DPR.
Dalam unggahan yang memicu kehebohan terkait Gibran dan AHY setujui pembubaran DPR itu, turut disebutkan AHY marah terhadap fraksi yang dianggap menghina rakyat. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani diklaim telah melepas jabatannya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut yang mengaitkan Gibran AHY pembubaran DPR:
“Gibran AHY Setuju Pembubaran DPR
AHY Amuk Fraksi yang Hin4 Rakyat
Akhirnya Puan Mundur Sebagai Ketua DPR”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ada pernyataan resmi maupun laporan media kredibel yang menyebut Gibran ataupun AHY pernah menyetujui pembubaran DPR.
Secara aturan ketatanegaraan, Pasal 7C UUD 1945 menegaskan presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR.
Ketentuan tersebut menegaskan posisi presiden dan DPR setara dalam sistem pemerintahan presidensial. Karena itu, tidak ada mekanisme yang memungkinkan salah satu pihak membubarkan yang lain.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Mohammad Syaiful Aris, menjelaskan bahwa pembubaran DPR tidak mungkin dilakukan secara konstitusional karena DPR merupakan cabang kekuasaan legislatif sekaligus bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sementara itu, merujuk laman resmi DPR, Puan Maharani masih tercatat menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini. Tidak ditemukan informasi sahih mengenai pengunduran dirinya sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Kabar mengenai Gibran dan AHY pembubaran DPR serta narasi Puan Maharani mundur tidak memiliki dasar fakta alias hoaks.
Berita Terkait
-
Umur dan Pendidikan Adela Kanasya, Anak Adies Kadir Dilantik Gantikan Ayahnya di DPR
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota