SuaraSumbar.id - Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang resmi mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai Jumat (15/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah mereka menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mengevaluasi perilaku, prestasi, dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Kalapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh apakah para WBP telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Tim pengamat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil program pembinaan yang telah diikuti.
“Melalui sidang TPP, tim pengamat mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas,” ungkap Junaidi.
Selama berada di Lapas, para WBP mengikuti berbagai program pembinaan yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang dibutuhkan untuk beradaptasi kembali di masyarakat.
“Program-program tersebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat,” tambah Junaidi.
Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua per tiga masa hukuman dan memenuhi syarat tertentu.
Setelah dinyatakan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, WBP akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang untuk menjadi klien pemasyarakatan.
Baca Juga: Dihuni Hampir Seribu Napi, Lapas Padang Siapkan 4 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
“Bebas bersyarat ini bukan berarti mereka bebas sepenuhnya. Mereka wajib melapor ke Bapas hingga masa pidana selesai dan berkelakuan baik di lingkungan masyarakat,” jelas Junaidi.
Junaidi berharap melalui program pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan pesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan perubahan positif.
“Selama menjalani masa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan biarkan kesalahan masa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang,” pesan Junaidi kepada para WBP.
Dengan program ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dukungan keluarga dan lingkungan diharapkan turut membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh