SuaraSumbar.id - Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang resmi mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai Jumat (15/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah mereka menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mengevaluasi perilaku, prestasi, dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Kalapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh apakah para WBP telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Tim pengamat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil program pembinaan yang telah diikuti.
“Melalui sidang TPP, tim pengamat mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas,” ungkap Junaidi.
Selama berada di Lapas, para WBP mengikuti berbagai program pembinaan yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang dibutuhkan untuk beradaptasi kembali di masyarakat.
“Program-program tersebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat,” tambah Junaidi.
Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua per tiga masa hukuman dan memenuhi syarat tertentu.
Setelah dinyatakan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, WBP akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang untuk menjadi klien pemasyarakatan.
Baca Juga: Dihuni Hampir Seribu Napi, Lapas Padang Siapkan 4 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
“Bebas bersyarat ini bukan berarti mereka bebas sepenuhnya. Mereka wajib melapor ke Bapas hingga masa pidana selesai dan berkelakuan baik di lingkungan masyarakat,” jelas Junaidi.
Junaidi berharap melalui program pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan pesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan perubahan positif.
“Selama menjalani masa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan biarkan kesalahan masa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang,” pesan Junaidi kepada para WBP.
Dengan program ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dukungan keluarga dan lingkungan diharapkan turut membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?