SuaraSumbar.id - Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Padang resmi mendapatkan hak pembebasan bersyarat mulai Jumat (15/11/2024).
Keputusan ini diambil setelah mereka menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mengevaluasi perilaku, prestasi, dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.
Kalapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh apakah para WBP telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Tim pengamat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil program pembinaan yang telah diikuti.
Baca Juga: Dihuni Hampir Seribu Napi, Lapas Padang Siapkan 4 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
“Melalui sidang TPP, tim pengamat mengevaluasi secara komprehensif perilaku, prestasi, dan kesiapan para WBP untuk menjalani kehidupan di luar Lapas,” ungkap Junaidi.
Selama berada di Lapas, para WBP mengikuti berbagai program pembinaan yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang dibutuhkan untuk beradaptasi kembali di masyarakat.
“Program-program tersebut bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan hidup, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat,” tambah Junaidi.
Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua per tiga masa hukuman dan memenuhi syarat tertentu.
Setelah dinyatakan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat, WBP akan diarahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang untuk menjadi klien pemasyarakatan.
Baca Juga: 2 Napi dan 3 Pegawai Lapas Padang Terancam Dikirim ke Nusakambangan, Ini Kasusnya
“Bebas bersyarat ini bukan berarti mereka bebas sepenuhnya. Mereka wajib melapor ke Bapas hingga masa pidana selesai dan berkelakuan baik di lingkungan masyarakat,” jelas Junaidi.
Junaidi berharap melalui program pembebasan bersyarat ini, para WBP dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan pesan agar mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan perubahan positif.
“Selama menjalani masa pembinaan, saudara telah belajar banyak hal. Saya harap pelajaran-pelajaran tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jangan biarkan kesalahan masa lalu mendefinisikan siapa saudara sekarang,” pesan Junaidi kepada para WBP.
Dengan program ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dukungan keluarga dan lingkungan diharapkan turut membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap