SuaraSumbar.id - Dua orang narapidana Lapas Kelas II A Padang bernama Marwadi dan Nanda terancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal itu lantaran keduanya terlibat kasus pengendalian dua kilogram sabu serta 6.000 pil ekstasi.
Kedua narapidana ini saat ini sedang diperiksa BNNP Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari penangkapan tersangka inisial DZ di Kota Payakumbuh dan DAP di Lampung.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, selain dua narapidana, tiga pegawainya juga terancam dipindah tugaskan ke Lapas Nusakambangan. Pegawai ini diduga ikut terlibat karena memfasilitasi dalam penyeludupan handphone.
"Tergantung nanti hasil pemeriksaan dan rekomendasi pimpinan wilayah. Jika pimpinan wilayah menyatakan tidak perlu diberhentikan (pegawai), maka kami rekomendasikan pindah ke Nusakambangan," ujar Era, Senin (5/6/2023).
Era menyebutkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dua narapidana di BNNP Sumbar yang terlibat pengendalian narkoba. Selanjutnya, pemeriksaan internal baru dilakukan.
"Untuk proses internal, karena yang bersangkutan (napi) masih di BNNP, mungkin setelah kembali ke Lapas Padang kami lakukan pedalaman. Dari mana mereka ini mendapatkan handphone, jika itu melibatkan petugas, kami akan menindak tegas," kata dia.
Pasca peristiwa ini, kata Era, pihaknya gencar melakukan razia handphone terhadap para narapidana. Termasuk, memperketat pengunaan handphone bagi pegawai lapas.
"Pegawai tidak boleh bawa handphone, hanya tertentu saja yakni kepala seksi, komandan jaga, selebihnya tidak boleh," tegasnya.
Selama 2022 diketahui Lapas Kelas II A Padang telah menindak tujuh pegawai yang kedapatan melanggar aturan yakni menyeludupkan handphone untuk narapidana.
Baca Juga: KAI Targetkan Kereta Api CPO di Sumbar Dioperasikan Akhir Tahun 2023
Para pegawai itu telah diberikan sanksi, di antaranya pindah tugas ke pos penjagaan di atas menara. Menurut Era, penyeludupan handphone ini merupakan pelanggaran berat.
"Dalam kasus ini, karena narapidana masih di BNNP, kami tunggu. Kalau terlibat (pegawai), kami eksekusi," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Tergeletak di Jalan Padang Pariaman, Diduga Tewas Dibunuh
-
Begini Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
Padang Melang Internasional Folklore Festival Dimulai di Anambas, Rally Yacht dari 13 Negara Berpartisipasi
-
Penas Tani dan Nelayan 2023, Perputaran Uang di Padang Diprediksi Puluhan Miliar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang