SuaraSumbar.id - Dua orang narapidana Lapas Kelas II A Padang bernama Marwadi dan Nanda terancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal itu lantaran keduanya terlibat kasus pengendalian dua kilogram sabu serta 6.000 pil ekstasi.
Kedua narapidana ini saat ini sedang diperiksa BNNP Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari penangkapan tersangka inisial DZ di Kota Payakumbuh dan DAP di Lampung.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, selain dua narapidana, tiga pegawainya juga terancam dipindah tugaskan ke Lapas Nusakambangan. Pegawai ini diduga ikut terlibat karena memfasilitasi dalam penyeludupan handphone.
"Tergantung nanti hasil pemeriksaan dan rekomendasi pimpinan wilayah. Jika pimpinan wilayah menyatakan tidak perlu diberhentikan (pegawai), maka kami rekomendasikan pindah ke Nusakambangan," ujar Era, Senin (5/6/2023).
Era menyebutkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dua narapidana di BNNP Sumbar yang terlibat pengendalian narkoba. Selanjutnya, pemeriksaan internal baru dilakukan.
"Untuk proses internal, karena yang bersangkutan (napi) masih di BNNP, mungkin setelah kembali ke Lapas Padang kami lakukan pedalaman. Dari mana mereka ini mendapatkan handphone, jika itu melibatkan petugas, kami akan menindak tegas," kata dia.
Pasca peristiwa ini, kata Era, pihaknya gencar melakukan razia handphone terhadap para narapidana. Termasuk, memperketat pengunaan handphone bagi pegawai lapas.
"Pegawai tidak boleh bawa handphone, hanya tertentu saja yakni kepala seksi, komandan jaga, selebihnya tidak boleh," tegasnya.
Selama 2022 diketahui Lapas Kelas II A Padang telah menindak tujuh pegawai yang kedapatan melanggar aturan yakni menyeludupkan handphone untuk narapidana.
Baca Juga: KAI Targetkan Kereta Api CPO di Sumbar Dioperasikan Akhir Tahun 2023
Para pegawai itu telah diberikan sanksi, di antaranya pindah tugas ke pos penjagaan di atas menara. Menurut Era, penyeludupan handphone ini merupakan pelanggaran berat.
"Dalam kasus ini, karena narapidana masih di BNNP, kami tunggu. Kalau terlibat (pegawai), kami eksekusi," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Padang Pariaman Dibacok Pria Tua, Awalnya Cekcok Masalah Tanah
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Tergeletak di Jalan Padang Pariaman, Diduga Tewas Dibunuh
-
Begini Progres Terbaru Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin
-
Padang Melang Internasional Folklore Festival Dimulai di Anambas, Rally Yacht dari 13 Negara Berpartisipasi
-
Penas Tani dan Nelayan 2023, Perputaran Uang di Padang Diprediksi Puluhan Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji