SuaraSumbar.id - Dua orang narapidana Lapas Kelas II A Padang bernama Marwadi dan Nanda terancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Hal itu lantaran keduanya terlibat kasus pengendalian dua kilogram sabu serta 6.000 pil ekstasi.
Kedua narapidana ini saat ini sedang diperiksa BNNP Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari penangkapan tersangka inisial DZ di Kota Payakumbuh dan DAP di Lampung.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, selain dua narapidana, tiga pegawainya juga terancam dipindah tugaskan ke Lapas Nusakambangan. Pegawai ini diduga ikut terlibat karena memfasilitasi dalam penyeludupan handphone.
"Tergantung nanti hasil pemeriksaan dan rekomendasi pimpinan wilayah. Jika pimpinan wilayah menyatakan tidak perlu diberhentikan (pegawai), maka kami rekomendasikan pindah ke Nusakambangan," ujar Era, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: KAI Targetkan Kereta Api CPO di Sumbar Dioperasikan Akhir Tahun 2023
Era menyebutkan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dua narapidana di BNNP Sumbar yang terlibat pengendalian narkoba. Selanjutnya, pemeriksaan internal baru dilakukan.
"Untuk proses internal, karena yang bersangkutan (napi) masih di BNNP, mungkin setelah kembali ke Lapas Padang kami lakukan pedalaman. Dari mana mereka ini mendapatkan handphone, jika itu melibatkan petugas, kami akan menindak tegas," kata dia.
Pasca peristiwa ini, kata Era, pihaknya gencar melakukan razia handphone terhadap para narapidana. Termasuk, memperketat pengunaan handphone bagi pegawai lapas.
"Pegawai tidak boleh bawa handphone, hanya tertentu saja yakni kepala seksi, komandan jaga, selebihnya tidak boleh," tegasnya.
Selama 2022 diketahui Lapas Kelas II A Padang telah menindak tujuh pegawai yang kedapatan melanggar aturan yakni menyeludupkan handphone untuk narapidana.
Baca Juga: Program KKN Unand Bawa Misi Pengentasan Stunting, Gubernur Sumbar: Sejalan dengan Pemerintah
Para pegawai itu telah diberikan sanksi, di antaranya pindah tugas ke pos penjagaan di atas menara. Menurut Era, penyeludupan handphone ini merupakan pelanggaran berat.
"Dalam kasus ini, karena narapidana masih di BNNP, kami tunggu. Kalau terlibat (pegawai), kami eksekusi," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo: Nusakambangan Jadi Tempat Terbaik untuk Koruptor
-
Janji Ganjar Mau Jebloskan Koruptor Ke Nusakambangan, Memang Bisa Jera?
-
Janji Ganjar akan Penjarakan Koruptor di Nusakambangan: Tempatnya Jauh, Terpencil dari Mana-mana
-
Bangkai Kapal Perang Dunia II Ditemukan di Perairan Pulau Nusakambangan
-
Rekomendasikan Koruptor Dipenjara di Lapas Nusakambangan, KPK: Itu Lebih Menakutkan!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!