SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengeluarkan larangan dan aturan tegas yang wajib dipatuhi oleh seluruh penumpang kereta api.
Aturan tersebut mencakup larangan merokok, pelarangan tindakan asusila, serta ketentuan lain yang bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menyatakan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dalam menggunakan layanan kereta api.
"Kami menghimbau seluruh penumpang agar menaati aturan saat menggunakan layanan kereta api. Aturan ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujar As’ad.
Di antara aturan yang harus dipatuhi adalah larangan merokok, baik menggunakan rokok biasa maupun vape, di dalam kereta.
Selain itu, identitas penumpang pada tiket harus sesuai dengan kartu identitas, sebagai bagian dari upaya menghindari penumpang tanpa tiket atau tiket yang tidak sah.
Selama periode Januari hingga Oktober 2024, KAI Divre II Sumbar telah menurunkan 97 penumpang karena melanggar aturan.
Rinciannya, 77 penumpang terpaksa diturunkan karena tidak memiliki tiket yang sah, 18 penumpang kedapatan merokok di dalam kereta, dan dua penumpang lainnya terkait dengan pelanggaran asusila atau pelecehan seksual.
KAI juga memperketat aturan bagi penumpang anak-anak. Anak-anak di atas usia 3 tahun kini diwajibkan untuk memiliki tiket dengan harga sama seperti tiket dewasa.
Baca Juga: Cara KPU Sumbar Antisipasi Penyelewengan Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
Anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai pengganti identitas.
Sepanjang tahun ini, sebanyak 178 anak yang tidak memiliki tiket dikenakan biaya suplisi sesuai dengan harga tiket yang berlaku.
As’ad menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menciptakan layanan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
KAI berharap dengan kepatuhan dari penumpang, keamanan dan kenyamanan perjalanan dengan kereta api akan semakin meningkat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cara KPU Sumbar Antisipasi Penyelewengan Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
-
Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sumbar Sampai Malam Hari Ini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Hujan dan Angin Kencang Ancam Sumbar Hingga Akhir 2024
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Mengancam Sumbar Sepekan ke Depan
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Sumbar Hingga Akhir 2024, La Nina Picu Hujan Deras
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Cara Over Kredit Rumah yang Aman untuk Pemula, Ini Risiko dan Keuntungannya!
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!