SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengeluarkan larangan dan aturan tegas yang wajib dipatuhi oleh seluruh penumpang kereta api.
Aturan tersebut mencakup larangan merokok, pelarangan tindakan asusila, serta ketentuan lain yang bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Kahumas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menyatakan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dalam menggunakan layanan kereta api.
"Kami menghimbau seluruh penumpang agar menaati aturan saat menggunakan layanan kereta api. Aturan ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujar As’ad.
Di antara aturan yang harus dipatuhi adalah larangan merokok, baik menggunakan rokok biasa maupun vape, di dalam kereta.
Selain itu, identitas penumpang pada tiket harus sesuai dengan kartu identitas, sebagai bagian dari upaya menghindari penumpang tanpa tiket atau tiket yang tidak sah.
Selama periode Januari hingga Oktober 2024, KAI Divre II Sumbar telah menurunkan 97 penumpang karena melanggar aturan.
Rinciannya, 77 penumpang terpaksa diturunkan karena tidak memiliki tiket yang sah, 18 penumpang kedapatan merokok di dalam kereta, dan dua penumpang lainnya terkait dengan pelanggaran asusila atau pelecehan seksual.
KAI juga memperketat aturan bagi penumpang anak-anak. Anak-anak di atas usia 3 tahun kini diwajibkan untuk memiliki tiket dengan harga sama seperti tiket dewasa.
Baca Juga: Cara KPU Sumbar Antisipasi Penyelewengan Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
Anak-anak yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai pengganti identitas.
Sepanjang tahun ini, sebanyak 178 anak yang tidak memiliki tiket dikenakan biaya suplisi sesuai dengan harga tiket yang berlaku.
As’ad menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menciptakan layanan perkeretaapian yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
KAI berharap dengan kepatuhan dari penumpang, keamanan dan kenyamanan perjalanan dengan kereta api akan semakin meningkat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cara KPU Sumbar Antisipasi Penyelewengan Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
-
Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengancam Sumbar Sampai Malam Hari Ini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Hujan dan Angin Kencang Ancam Sumbar Hingga Akhir 2024
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Mengancam Sumbar Sepekan ke Depan
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Sumbar Hingga Akhir 2024, La Nina Picu Hujan Deras
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Payakumbuh Usai Kebakaran, Pemprov Sumbang Bantu Rp 1 Miliar!
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR