SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penyelewengan suara pemilih disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa suara pemilih disabilitas tidak dicurangi selama proses pencoblosan.
Salah satu upaya yang disarankan adalah dengan mendorong agar pemilih disabilitas didampingi oleh kerabat atau keluarga saat memasuki bilik suara.
Namun, KPU Sumbar juga telah menyiapkan alternatif lainnya jika pemilih disabilitas tidak memiliki keluarga atau kerabat yang bisa mendampingi. Dalam hal ini, petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan membantu pemilih untuk menyalurkan hak politiknya dengan baik.
Jons Manedi menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari petugas terhadap pemilih disabilitas selama proses pendampingan berlangsung.
Data dari KPU mengungkapkan total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar mencapai 4.103.846 orang. Sebanyak 26.564 pemilih di antaranya merupakan pemilih disabilitas.
Jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini menurun dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak dapat menunjukkan E-KTP pada saat pendataan.
KPU Sumbar pun memastikan akan terus berupaya agar setiap pemilih disabilitas mendapatkan akses yang mudah dan adil dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 2024. (antara)
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Rano Karno vs Ronal Surapradja, Sama-sama Aktor yang jadi Cawagub di Pilkada 2024
-
Gubernur Lemhannas Ungkap Pilkada Aceh dan Papua Paling Rawan Konflik, Ini Sederet Pemicunya!
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
-
Viral Prabowo Kampanyekan Cagub Jateng, Netralitas Presiden Dipertanyakan?
-
Siap-siap! Kemendagri Bakal Setop Pemberian Bansos Saat Musim Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
Dramatis! Harimau Sumatera Dehidrasi Terperangkap Jerat di Solok, Begini Kondisinya
-
Teror Warga, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Solok
-
Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ilegal dari Sumbar Digagalkan Polres Mukomuko
-
Durasi Debat Pilgub Sumbar 2024 Dinilai Terlalu Panjang, Program Kerja Tidak Mendalam!