SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi penyelewengan suara pemilih disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah untuk memastikan bahwa suara pemilih disabilitas tidak dicurangi selama proses pencoblosan.
Salah satu upaya yang disarankan adalah dengan mendorong agar pemilih disabilitas didampingi oleh kerabat atau keluarga saat memasuki bilik suara.
Namun, KPU Sumbar juga telah menyiapkan alternatif lainnya jika pemilih disabilitas tidak memiliki keluarga atau kerabat yang bisa mendampingi. Dalam hal ini, petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan membantu pemilih untuk menyalurkan hak politiknya dengan baik.
Jons Manedi menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari petugas terhadap pemilih disabilitas selama proses pendampingan berlangsung.
Data dari KPU mengungkapkan total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar mencapai 4.103.846 orang. Sebanyak 26.564 pemilih di antaranya merupakan pemilih disabilitas.
Jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada ini menurun dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, atau tidak dapat menunjukkan E-KTP pada saat pendataan.
KPU Sumbar pun memastikan akan terus berupaya agar setiap pemilih disabilitas mendapatkan akses yang mudah dan adil dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 2024. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic