Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 15 November 2024 | 07:44 WIB
Ilustrasi calon tunggal kepada daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. [Suara.com/Ema]

Dengan perubahan ini, MK berharap agar Pilkada dengan calon tunggal ke depan akan lebih mencerminkan asas-asas pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan semangat demokrasi.

Kontributor : Rizky Islam

Load More