SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengubah model surat suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan yang lebih adil bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka, khususnya dalam Pilkada dengan calon tunggal.
Dalam putusan nomor 126/PUU-XXII/2024, MK memutuskan desain surat suara untuk Pilkada dengan satu pasangan calon akan menggunakan model plebisit.
Model ini memungkinkan pemilih untuk memilih antara opsi "setuju" atau "tidak setuju" terhadap calon tunggal tersebut.
Kebijakan ini baru akan diterapkan mulai Pilkada 2029, dengan alasan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah memasuki proses akhir, termasuk pencetakan surat suara.
Keputusan ini diambil menyusul pengajuan uji materi Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 oleh dua pemohon, yakni mahasiswa dan karyawan swasta Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
MK mengabulkan sebagian permohonan mereka setelah mempertimbangkan bahwa desain surat suara saat ini yang mencantumkan kolom “foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar” berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Hakim Konstitusi Saldi Isra, narasi yang saat ini digunakan tidak cukup komprehensif dan cenderung memengaruhi pemilih untuk memilih kolom dengan gambar calon kepala daerah, yang terlihat lebih informatif dan menarik.
Dalam putusannya, MK menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyajian pilihan agar pemilu tetap demokratis sesuai dengan prinsip yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Baca Juga: Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
MK juga mengingatkan KPU agar melakukan sosialisasi secara intensif terhadap makna pilihan "setuju" dan "tidak setuju" pada surat suara, mengingat adanya pemilih yang mungkin mengalami keterbatasan dalam kemampuan baca-tulis.
Dengan perubahan ini, MK berharap agar Pilkada dengan calon tunggal ke depan akan lebih mencerminkan asas-asas pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan semangat demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
Pakar: Debat Pilgub Sumbar Didominasi Emosi, Logika Cuma 30 Persen
-
Perantau Minang Jadi Rebutan: Mahyeldi Vs Epyardi di Debat Pilgub Sumbar
-
Pilkada Padang Kekurangan Ribuan Surat Suara, KPU Kejar Target Distribusi H-1
-
Perang Data Stunting! Mahyeldi vs. Epyardi Panas di Debat Pilgub Sumbar
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!