SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengubah model surat suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon atau calon tunggal.
Keputusan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan yang lebih adil bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka, khususnya dalam Pilkada dengan calon tunggal.
Dalam putusan nomor 126/PUU-XXII/2024, MK memutuskan desain surat suara untuk Pilkada dengan satu pasangan calon akan menggunakan model plebisit.
Model ini memungkinkan pemilih untuk memilih antara opsi "setuju" atau "tidak setuju" terhadap calon tunggal tersebut.
Baca Juga: Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
Kebijakan ini baru akan diterapkan mulai Pilkada 2029, dengan alasan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah memasuki proses akhir, termasuk pencetakan surat suara.
Keputusan ini diambil menyusul pengajuan uji materi Pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 oleh dua pemohon, yakni mahasiswa dan karyawan swasta Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
MK mengabulkan sebagian permohonan mereka setelah mempertimbangkan bahwa desain surat suara saat ini yang mencantumkan kolom “foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar” berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Hakim Konstitusi Saldi Isra, narasi yang saat ini digunakan tidak cukup komprehensif dan cenderung memengaruhi pemilih untuk memilih kolom dengan gambar calon kepala daerah, yang terlihat lebih informatif dan menarik.
Dalam putusannya, MK menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyajian pilihan agar pemilu tetap demokratis sesuai dengan prinsip yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Baca Juga: Pakar: Debat Pilgub Sumbar Didominasi Emosi, Logika Cuma 30 Persen
MK juga mengingatkan KPU agar melakukan sosialisasi secara intensif terhadap makna pilihan "setuju" dan "tidak setuju" pada surat suara, mengingat adanya pemilih yang mungkin mengalami keterbatasan dalam kemampuan baca-tulis.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
Pakar: Debat Pilgub Sumbar Didominasi Emosi, Logika Cuma 30 Persen
-
Perantau Minang Jadi Rebutan: Mahyeldi Vs Epyardi di Debat Pilgub Sumbar
-
Pilkada Padang Kekurangan Ribuan Surat Suara, KPU Kejar Target Distribusi H-1
-
Perang Data Stunting! Mahyeldi vs. Epyardi Panas di Debat Pilgub Sumbar
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!