SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (28) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IM ditangkap di sebuah penginapan di Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di kawasan tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah memantau aktivitas mencurigakan IM yang diduga sering membawa perempuan ke penginapan tersebut.
Pada Selasa (12/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap IM yang diketahui membawa seorang wanita berinisial TN (22) untuk bertemu pelanggan di penginapan.
“Kami mendapati pelaku sedang menunggu pelanggan untuk TN, yang dijadikan PSK melalui perantara IM,” ujar AKP Fahrel, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan interogasi awal, IM mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai perantara atau muncikari yang menghubungkan TN dengan pelanggan melalui media sosial.
Dalam transaksi ini, pelaku mematok tarif Rp1 juta per layanan kencan, di mana Rp200 ribu menjadi keuntungannya, dan TN menerima Rp800 ribu.
Fahrel menambahkan bahwa TN, ibu muda dengan seorang anak balita, terpaksa menjalani pekerjaan ini karena desakan ekonomi. Petugas menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp1 juta sebagai barang bukti.
IM kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun.
Baca Juga: Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
-
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
-
Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
-
Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar