SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (28) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IM ditangkap di sebuah penginapan di Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di kawasan tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah memantau aktivitas mencurigakan IM yang diduga sering membawa perempuan ke penginapan tersebut.
Pada Selasa (12/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap IM yang diketahui membawa seorang wanita berinisial TN (22) untuk bertemu pelanggan di penginapan.
Baca Juga: Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
“Kami mendapati pelaku sedang menunggu pelanggan untuk TN, yang dijadikan PSK melalui perantara IM,” ujar AKP Fahrel, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan interogasi awal, IM mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai perantara atau muncikari yang menghubungkan TN dengan pelanggan melalui media sosial.
Dalam transaksi ini, pelaku mematok tarif Rp1 juta per layanan kencan, di mana Rp200 ribu menjadi keuntungannya, dan TN menerima Rp800 ribu.
Fahrel menambahkan bahwa TN, ibu muda dengan seorang anak balita, terpaksa menjalani pekerjaan ini karena desakan ekonomi. Petugas menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp1 juta sebagai barang bukti.
IM kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun.
Baca Juga: Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang