SuaraSumbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (28) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
IM ditangkap di sebuah penginapan di Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di kawasan tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah memantau aktivitas mencurigakan IM yang diduga sering membawa perempuan ke penginapan tersebut.
Pada Selasa (12/11) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap IM yang diketahui membawa seorang wanita berinisial TN (22) untuk bertemu pelanggan di penginapan.
“Kami mendapati pelaku sedang menunggu pelanggan untuk TN, yang dijadikan PSK melalui perantara IM,” ujar AKP Fahrel, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan interogasi awal, IM mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai perantara atau muncikari yang menghubungkan TN dengan pelanggan melalui media sosial.
Dalam transaksi ini, pelaku mematok tarif Rp1 juta per layanan kencan, di mana Rp200 ribu menjadi keuntungannya, dan TN menerima Rp800 ribu.
Fahrel menambahkan bahwa TN, ibu muda dengan seorang anak balita, terpaksa menjalani pekerjaan ini karena desakan ekonomi. Petugas menyita satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp1 juta sebagai barang bukti.
IM kini menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara antara tiga hingga 15 tahun.
Baca Juga: Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dari Deodoran Hingga Piala, Begini Modus Pengedar Sabu di Pasaman Barat Kelabui Polisi
-
Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
-
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
-
Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
-
Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh