SuaraSumbar.id - Meskipun penyu telah diresmikan sebagai maskot Kota Padang, Sumatera Barat, perdagangan telur penyu ilegal masih marak terjadi di kota ini.
Pati Hariyose, pengelola Konservasi Penyu Sea Turtle Camp Pasir Jambak, menyatakan keprihatinannya terkait aktivitas perdagangan telur penyu yang belum sepenuhnya teratasi, dan mendesak Pemerintah Kota Padang untuk mengambil tindakan tegas.
“Sampai hari ini perdagangan telur penyu di Kota Padang masih ada. Kami berharap pemerintah lebih serius menindaklanjuti ini, terutama setelah penyu menjadi maskot resmi kota,” kata Pati Hariyose dalam kegiatan pelepasan 105 ekor tukik atau anak penyu jenis lekang di Pantai Pasir Jambak pada Selasa (12/11/2024) sore.
Pati juga meminta dukungan pemerintah dalam bentuk pengawasan yang lebih ketat melalui perangkat seperti Satpol PP, serta berharap keterlibatan pihak kepolisian untuk menghentikan perdagangan dan pencurian telur penyu dari habitatnya.
Baca Juga: Maskot Kota Terancam, 105 Tukik Dilepas di Tengah Maraknya Perdagangan Telur Penyu
Menurutnya, pelanggaran terhadap perlindungan penyu dapat diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Pelanggar yang memperjualbelikan telur atau bagian tubuh penyu dapat diproses secara hukum. Kami berharap Pemerintah Kota Padang dan pihak terkait dapat membantu pengawasan ini,” lanjutnya.
Kegiatan pelepasan tukik juga dihadiri masyarakat, mahasiswa, dan relawan. Sebelum pelepasan, Pati memberikan sosialisasi mengenai pentingnya melindungi spesies penyu dan larangan mengonsumsi telur penyu.
Selain jenis penyu lekang, Sumatera Barat juga menjadi habitat penyu hijau dan penyu belimbing, yang sangat langka dan hanya ditemukan di Kepulauan Mentawai.
Konservasi Penyu Sea Turtle Camp mengalami kendala pembiayaan untuk menjalankan kegiatan operasional dan mendukung masyarakat yang menyerahkan telur penyu dengan kompensasi.
Baca Juga: Umur Lansia Padang Makin Panjang! Rahasia Hidup Sehat hingga 74 Tahun
Pati berharap dukungan dari program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) atau CSR dari perusahaan BUMN di Kota Padang untuk turut mendukung konservasi ini.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!