SuaraSumbar.id - Materi debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) peserta Pilkada 2024, disusun oleh 11 orang panelis yang dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Semua panelis itu dipastikan independen dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) mana pun.
"Setelah melakukan rapat pleno dan memaparkan nama-nama 11 panelis, termasuk moderator debat, tidak ada keberatan dari pihak mana pun," kata Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, jika ada panelis yang terafiliasi dengan salah satu paslon, maka pihak paslon seharusnya akan melayangkan protes atau menyatakan keberatan. Namun, hingga saat ini, semua pihak menerima keputusan KPU terkait pemilihan panelis tersebut.
Untuk memastikan netralitas, KPU Sumbar dan panelis telah menandatangani pakta integritas. Langkah ini dilakukan agar seluruh panelis menjaga profesionalitas, independensi, serta integritas sebagai akademisi.
"Sebagai akademisi, profesionalitas sangat penting. Jika bertindak curang, itu akan berdampak negatif pada kredibilitas mereka," katanya.
11 orang panelis yang dipilih oleh KPU Sumbar adalah akademisi dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
Panelis-panelis ini memiliki latar belakang keilmuan yang relevan dengan topik debat, di antaranya hukum tata negara, administrasi publik, ilmu politik, ekonomi, hingga sosiologi. Para panelis akan membantu KPU Sumbar menyusun tema dan pertanyaan selama debat berlangsung pada 13 dan 9 November 2024.
Debat pertama akan berlangsung di Kota Padang. Temanya yang akan diusung meliputi "Transformasi, Tata Kelola Pemerintahan, Sumber Daya Manusia, Ketahanan Sosial Budaya, dan Agama".
Dari tema utama ini, panelis akan merincinya ke dalam beberapa subtema yang dibahas pada segmen-segmen tertentu, seperti tata kelola pemerintahan, ketahanan sosial, budaya, agama, keamanan, serta ketertiban lingkungan.
Pilkada 2024 di Sumbar diikuti dua paslon; nomor urut satu (1) Mahyeldi-Vasko Ruseimy yang diusung oleh PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, dan Perindo dengan gabungan suara sah 1.200.925.
Nomor urut dua (2) adalah pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar, didukung PAN, Golkar, NasDem, PDIP, Partai Gelora, dan Partai Buruh, dengan jumlah suara sah 1.241.170. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya