SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Langkah ini diambil untuk menjamin akses yang adil bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pemilih disabilitas akan diberikan prioritas, terutama saat terjadi antrean di bilik suara.
“KPU akan memprioritaskan teman-teman disabilitas, terutama ketika antrean memasuki bilik suara," katanya, Selasa (12/11/2024).
Sebagai wujud komitmen dalam melayani pemilih disabilitas, KPU Sumbar akan menyediakan fasilitas khusus. Di antaranya, KPU telah menyiapkan alat bantu baca untuk pemilih tuna netra serta kursi roda bagi pemilih yang membutuhkan dukungan fisik menuju bilik suara.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan lebih mudah.
Untuk menjaga partisipasi pemilih disabilitas tetap tinggi, KPU juga bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Bersama PPDI, KPU mengadakan sosialisasi dan penguatan terkait Pilkada serentak, dengan harapan bisa meningkatkan antusiasme pemilih disabilitas yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
KPU Sumbar mencatat bahwa dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 4.103.846 orang, terdapat 26.564 pemilih disabilitas yang terbagi dalam beberapa kategori.
Rinciannya, sebanyak 10.206 pemilih dengan disabilitas fisik, 2.639 dengan disabilitas intelektual, 4.621 dengan disabilitas mental, 5.314 dengan disabilitas sensorik wicara, 1.527 sensorik rungu, dan 2.257 sensorik netra. (antara)
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus