SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Agam mengumumkan bahwa sebanyak 917 calon pemilih akan memberikan hak suara mereka di lokasi khusus pada Pilkada Serentak 2024. Para pemilih itu akan menggunakan hak suara mereka di empat lokasi khusus.
"Pemilih itu memberikan hak pilih di empat lokasi khusus," ujar Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, dikutip Kamis (24/10/2024).
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Lapas Kelas II B Biaro dengan TPS 901 Nagari Biaro yang mencatat 368 pemilih, dan Pondok Pesantren Parabek di TPS 901 Nagari Ladang Laweh dengan 191 pemilih.
Selain itu, terdapat Lapas Kelas IIB Lubuk Basung di TPS 901 Nagari Manggopoh dengan 313 pemilih, serta Rutan Maninjau di TPS 901 Nagari Maninjau dengan 45 pemilih.
Meski daftar pemilih sudah ditetapkan pada tanggal 19 September 2024, Lizawati menekankan bahwa data tersebut bisa berubah.
"Kami masih melakukan pendataan berapa pemilih yang masuk dan keluar setelah mereka bebas dari hukuman," jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih di lokasi khusus dapat mengalami penambahan atau pengurangan sebelum hari H pemilihan.
Pada hari pemilihan nanti, setiap calon pemilih akan menerima surat suara sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) mereka.
Pemilih yang ber-KTP Agam akan mendapatkan dua surat suara, yaitu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sedangkan pemilih yang memiliki KTP luar Agam hanya berhak atas satu surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
KPU Agam juga mencatat bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah tersebut mencapai 382.405 orang yang tersebar di 1.211 tempat pemungutan suara (TPS) di 92 nagari.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Main HP Saat BAB di Toilet Picu Risiko Ambeien, Ini Fakta Penelitian!
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!