SuaraSumbar.id - Tiga pasangan tanpa surat nikah yang berada di penginapan, serta seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kafe di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), terjaring razia Satpol PP Damkar Agam pada Minggu (20/10/2024) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar mengatakan, tiga pasangan tersebut terdiri dari R (26) dan F (26) warga Agam, N (28) dan W (28) warga Pasaman Barat, serta W (28) dan T (15) yang masih di bawah umur, warga Padang Pariaman.
Selain itu, NA (15) dan IIP (17) warga Pariaman juga turut terjaring dalam razia tersebut.
"Pasangan-pasangan ini ditemukan di penginapan tanpa surat nikah, sementara satu orang lainnya sedang melayani tamu di sebuah kafe," ungkap Yul Amar, dikutip dari Antara, Senin (21/10/2024).
Semua yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Razia pekat ini juga mengungkapkan bahwa satu dari mereka merupakan pekerja seks komersial yang sebelumnya sudah pernah dijaring dalam operasi serupa.
Kasus tersebut kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Agam, dan dinas terkait di Padang Pariaman untuk penanganan lebih lanjut.
"Operasi pekat ini rutin kami lakukan di penginapan dan kafe yang kami identifikasi sering menjadi lokasi penyakit masyarakat, seperti minuman keras dan orgen tunggal," kata Yul Amar.
Dia menambahkan, razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Rumah Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang Digerebek Polisi, Untung Rp 40 Juta Sebulan!
-
Siapa Ferdinand Hutahaean? Eks Anak Buah SBY yang Sebut Bobby Nasution Dungu Ulah Viral Razia Truk
-
10 Faktor Utama Picu Risiko Serangan Jantung, Waspada Sejak Dini!
-
Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Bakal Mekar Sempurna di Agam, Tingginya Capai 190 CM
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Keri Keri IKSPI, Kontennya Masih Misterius!