SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan aliran sesat di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Heru Permana Putra mengatakan, meski izin tinggal kedua WNA tersebut masih berlaku, pihaknya tetap akan melakukan deportasi karena tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat.
“Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat, maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku,” ujar Heru Permana, Sabtu (19/10/2024).
Kasus ini mencuat setelah laporan dari masyarakat Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Barat, yang menduga adanya penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Setelah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Imigrasi Kelas II Agam akhirnya menahan dua WNA tersebut.
Tidak hanya itu, istri dan empat anak dari salah satu WNA yang ditahan turut dibawa oleh pihak imigrasi. Namun, hanya kedua pria WNA tersebut yang dilakukan pendentensian, sementara istri dan anak-anaknya tidak karena hanya menemani sang suami.
Sebelum pendeportasian dilakukan, Kemenkumham terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia.
Khusus untuk istri dan empat anak tersebut, mereka akan pulang secara sukarela tanpa harus melalui proses deportasi.
Terpisah, Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat, mengecam keras adanya dugaan penyebaran aliran sesat di Pasaman Barat. Ia menekankan bahwa MUI tidak mentoleransi ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam dan juga menyoroti adanya dugaan praktik baiat Imam Mahdi palsu yang dilakukan di daerah tersebut.
"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," tegas Muhammad Hidayat. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lokasi Jamaah Pengajian Umi Cinta di Mana? Viral 'Biaya' Masuk Surga Bayar 1 Juta
-
5 Fakta Mengejutkan Aliran Umi Cinta, Surga Bisa Dibeli dengan Rupiah
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
-
Siapa Umi Cinta? Rumahnya Digeruduk Warga karena Janjikan Surga Bila Bayar Rp 1 Juta
-
Bukan Cuma Tak Wajib Shalat, 5 Fakta Aliran Sesat di Aceh yang Klaim Ada Mesias Baru
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!