SuaraSumbar.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan aliran sesat di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
WNA asal Inggris dan Norwegia tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Heru Permana Putra mengatakan, meski izin tinggal kedua WNA tersebut masih berlaku, pihaknya tetap akan melakukan deportasi karena tindakan mereka dianggap meresahkan masyarakat.
“Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat, maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku,” ujar Heru Permana, Sabtu (19/10/2024).
Kasus ini mencuat setelah laporan dari masyarakat Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman Barat, yang menduga adanya penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Islam.
Setelah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Imigrasi Kelas II Agam akhirnya menahan dua WNA tersebut.
Tidak hanya itu, istri dan empat anak dari salah satu WNA yang ditahan turut dibawa oleh pihak imigrasi. Namun, hanya kedua pria WNA tersebut yang dilakukan pendentensian, sementara istri dan anak-anaknya tidak karena hanya menemani sang suami.
Sebelum pendeportasian dilakukan, Kemenkumham terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia.
Khusus untuk istri dan empat anak tersebut, mereka akan pulang secara sukarela tanpa harus melalui proses deportasi.
Terpisah, Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat, mengecam keras adanya dugaan penyebaran aliran sesat di Pasaman Barat. Ia menekankan bahwa MUI tidak mentoleransi ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam dan juga menyoroti adanya dugaan praktik baiat Imam Mahdi palsu yang dilakukan di daerah tersebut.
"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," tegas Muhammad Hidayat. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lokasi Jamaah Pengajian Umi Cinta di Mana? Viral 'Biaya' Masuk Surga Bayar 1 Juta
-
5 Fakta Mengejutkan Aliran Umi Cinta, Surga Bisa Dibeli dengan Rupiah
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
-
Siapa Umi Cinta? Rumahnya Digeruduk Warga karena Janjikan Surga Bila Bayar Rp 1 Juta
-
Bukan Cuma Tak Wajib Shalat, 5 Fakta Aliran Sesat di Aceh yang Klaim Ada Mesias Baru
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar