SuaraSumbar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Istana Gubernuran Sumbar pada Senin (14/10/2024).
SK Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 4250 Tahun 2024 diberikan kepada Sonny Budaya Putra, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan SK Nomor 100.2.1.3 – 4251 Tahun 2024 untuk Roberia, yang memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Pariaman. Kedua SK tersebut menetapkan masa jabatan maksimal selama satu tahun sejak tanggal penetapan.
Audy Joinaldy mengapresiasi kinerja kedua penjabat yang dinilai baik selama masa jabatan sebelumnya. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan hasil dari evaluasi positif yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kampanye di Sekolah dan Masjid, Bawaslu Padang Pariaman Dinilai Tutup Mata
"Kita patut bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari kedua penjabat wali kota ini. Kemendagri memberikan perpanjangan jabatan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang mereka lakukan dalam memimpin daerah masing-masing," ujar Audy.
Audy juga menekankan pentingnya netralitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan agar kedua penjabat wali kota tersebut terus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Sementara itu, Sonny Budaya Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemendagri dan Gubernur Sumbar atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin Padang Panjang.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin Padang Panjang. Keputusan ini akan kami jadikan sebagai amanah baru untuk terus bekerja keras demi kemajuan kota yang kami cintai ini," ungkap Sonny.
Ia juga menyatakan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang telah berperan serta dalam membangun Padang Panjang selama masa jabatannya.
Baca Juga: Tersulut Emosi, Warga Nyaris Amuk Purnawirawan Polri Perusak Baliho Paslon JKA-Rahmat
Perpanjangan masa jabatan kedua Pj wali kota ini diharapkan dapat memberikan kontinuitas dalam kepemimpinan di Padang Panjang dan Pariaman, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada tahun 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!