SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan kinerja positif dalam angkutan barang selama bulan September 2024.
Selama September 2024, KAI Divre II Sumbar berhasil mengangkut sebanyak 157.560 ton barang, yang menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, di mana angkutan barang mencapai 112.710 ton.
"Pertumbuhan angkutan barang ini ditopang oleh penambahan frekuensi perjalanan kereta api barang. Hal ini merupakan respons terhadap meningkatnya permintaan pelanggan untuk angkutan barang menggunakan kereta api," jelas Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, Jumat (11/10/2024).
Selama periode Januari hingga September 2024, KAI Divre II Sumbar mengangkut total 1.454.860 ton barang, mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yang tercatat sebesar 1.439.870 ton.
"Saat ini, KAI Divre II Sumbar melayani komoditas semen curah dan klinker, dengan total angkutan masing-masing mencapai 969.510 ton dan 485.350 ton dalam kurun waktu tersebut," tambahnya.
Dari segi ketepatan waktu, keberangkatan dan kedatangan kereta api barang di Divre II Sumbar juga mengalami peningkatan performa yang mengesankan.
Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta api barang mencapai 87,00 persen, naik signifikan dari 79,07 persen pada periode yang sama tahun 2023.
Sementara itu, tingkat ketepatan waktu kedatangan kereta api barang mencapai 86,97 persen, meningkat dari 78,99 persen di tahun sebelumnya.
Angkutan barang menggunakan kereta api menawarkan berbagai keunggulan, seperti ketepatan waktu, keamanan, dan kapasitas yang besar, serta bebas dari pungutan liar.
Dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas, seperti kemacetan dan polusi.
Berita Terkait
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
-
Truk Gandeng Dibatasi saat Mudik Lebaran 2025, Ini Ketentuan Operasional Angkutan Barang
-
Menhub Bantah Adanya Larangan Truk Melintas Selama Mudik, Tapi...
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025