SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan kinerja positif dalam angkutan barang selama bulan September 2024.
Selama September 2024, KAI Divre II Sumbar berhasil mengangkut sebanyak 157.560 ton barang, yang menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, di mana angkutan barang mencapai 112.710 ton.
"Pertumbuhan angkutan barang ini ditopang oleh penambahan frekuensi perjalanan kereta api barang. Hal ini merupakan respons terhadap meningkatnya permintaan pelanggan untuk angkutan barang menggunakan kereta api," jelas Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, Jumat (11/10/2024).
Selama periode Januari hingga September 2024, KAI Divre II Sumbar mengangkut total 1.454.860 ton barang, mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yang tercatat sebesar 1.439.870 ton.
"Saat ini, KAI Divre II Sumbar melayani komoditas semen curah dan klinker, dengan total angkutan masing-masing mencapai 969.510 ton dan 485.350 ton dalam kurun waktu tersebut," tambahnya.
Dari segi ketepatan waktu, keberangkatan dan kedatangan kereta api barang di Divre II Sumbar juga mengalami peningkatan performa yang mengesankan.
Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta api barang mencapai 87,00 persen, naik signifikan dari 79,07 persen pada periode yang sama tahun 2023.
Sementara itu, tingkat ketepatan waktu kedatangan kereta api barang mencapai 86,97 persen, meningkat dari 78,99 persen di tahun sebelumnya.
Angkutan barang menggunakan kereta api menawarkan berbagai keunggulan, seperti ketepatan waktu, keamanan, dan kapasitas yang besar, serta bebas dari pungutan liar.
Dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas, seperti kemacetan dan polusi.
"Kami hadir untuk meningkatkan daya saing global," tutup As’ad. (antara)
Berita Terkait
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
Korlantas Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 Maret 2026 Jelang Mudik Lebaran
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus