SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan kinerja positif dalam angkutan barang selama bulan September 2024.
Selama September 2024, KAI Divre II Sumbar berhasil mengangkut sebanyak 157.560 ton barang, yang menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, di mana angkutan barang mencapai 112.710 ton.
"Pertumbuhan angkutan barang ini ditopang oleh penambahan frekuensi perjalanan kereta api barang. Hal ini merupakan respons terhadap meningkatnya permintaan pelanggan untuk angkutan barang menggunakan kereta api," jelas Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, Jumat (11/10/2024).
Selama periode Januari hingga September 2024, KAI Divre II Sumbar mengangkut total 1.454.860 ton barang, mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yang tercatat sebesar 1.439.870 ton.
"Saat ini, KAI Divre II Sumbar melayani komoditas semen curah dan klinker, dengan total angkutan masing-masing mencapai 969.510 ton dan 485.350 ton dalam kurun waktu tersebut," tambahnya.
Dari segi ketepatan waktu, keberangkatan dan kedatangan kereta api barang di Divre II Sumbar juga mengalami peningkatan performa yang mengesankan.
Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta api barang mencapai 87,00 persen, naik signifikan dari 79,07 persen pada periode yang sama tahun 2023.
Sementara itu, tingkat ketepatan waktu kedatangan kereta api barang mencapai 86,97 persen, meningkat dari 78,99 persen di tahun sebelumnya.
Angkutan barang menggunakan kereta api menawarkan berbagai keunggulan, seperti ketepatan waktu, keamanan, dan kapasitas yang besar, serta bebas dari pungutan liar.
Dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas, seperti kemacetan dan polusi.
"Kami hadir untuk meningkatkan daya saing global," tutup As’ad. (antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
-
Truk Gandeng Dibatasi saat Mudik Lebaran 2025, Ini Ketentuan Operasional Angkutan Barang
-
Menhub Bantah Adanya Larangan Truk Melintas Selama Mudik, Tapi...
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik