SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan kinerja positif dalam angkutan barang selama bulan September 2024.
Selama September 2024, KAI Divre II Sumbar berhasil mengangkut sebanyak 157.560 ton barang, yang menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 40 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2024, di mana angkutan barang mencapai 112.710 ton.
"Pertumbuhan angkutan barang ini ditopang oleh penambahan frekuensi perjalanan kereta api barang. Hal ini merupakan respons terhadap meningkatnya permintaan pelanggan untuk angkutan barang menggunakan kereta api," jelas Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, Jumat (11/10/2024).
Selama periode Januari hingga September 2024, KAI Divre II Sumbar mengangkut total 1.454.860 ton barang, mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, yang tercatat sebesar 1.439.870 ton.
"Saat ini, KAI Divre II Sumbar melayani komoditas semen curah dan klinker, dengan total angkutan masing-masing mencapai 969.510 ton dan 485.350 ton dalam kurun waktu tersebut," tambahnya.
Dari segi ketepatan waktu, keberangkatan dan kedatangan kereta api barang di Divre II Sumbar juga mengalami peningkatan performa yang mengesankan.
Dalam kurun waktu Januari hingga September 2024, tingkat ketepatan waktu keberangkatan kereta api barang mencapai 87,00 persen, naik signifikan dari 79,07 persen pada periode yang sama tahun 2023.
Sementara itu, tingkat ketepatan waktu kedatangan kereta api barang mencapai 86,97 persen, meningkat dari 78,99 persen di tahun sebelumnya.
Angkutan barang menggunakan kereta api menawarkan berbagai keunggulan, seperti ketepatan waktu, keamanan, dan kapasitas yang besar, serta bebas dari pungutan liar.
Dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas, seperti kemacetan dan polusi.
"Kami hadir untuk meningkatkan daya saing global," tutup As’ad. (antara)
Berita Terkait
-
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Periode Mudik Lebaran, Tapi Ada Pengecualian...
-
Pemerintah Larang Angkutan Barang Lintasi Jalan Tol dan Nasional Selama Mudik dan Arus
-
MPMInsurance Bayarkan Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai Rp 1,5 Milar
-
Pertamina Terapkan Defensive Driving Bagi Angkutan Berbahaya
-
Jelang Nataru, Ini Jadwal Angkutan Barang yang Tak Boleh Melintas di Jalan Tol
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!