SuaraSumbar.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dalam tiga bulan terakhir.
Tersangka utama berinisial FA (23). Dia ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2024). Omzet bisnis haram ini berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta per bulan.
"Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/9/2024).
FA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang programmer website yang saat ini masih dalam proses identifikasi oleh penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka juga terhubung dengan jaringan judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Dalam keterangannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa Fajri awalnya hanya pemain judi online sebelum akhirnya terlibat lebih jauh sebagai penyedia rekening dan marketing untuk situs perjudian.
FA mengelola operasional bisnis judi daring ini dari rumahnya di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selain itu, FA juga bertanggung jawab atas pengecekan laporan harian, penghasilan, serta pengelolaan rekening penampungan deposit pemain.
"Tersangka menggunakan beberapa rekening yang didapatkan dari temannya untuk menampung dana hasil judi online," jelas Ade Safri.
Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?