SuaraSumbar.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dalam tiga bulan terakhir.
Tersangka utama berinisial FA (23). Dia ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2024). Omzet bisnis haram ini berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta per bulan.
"Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/9/2024).
FA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang programmer website yang saat ini masih dalam proses identifikasi oleh penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka juga terhubung dengan jaringan judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Dalam keterangannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa Fajri awalnya hanya pemain judi online sebelum akhirnya terlibat lebih jauh sebagai penyedia rekening dan marketing untuk situs perjudian.
FA mengelola operasional bisnis judi daring ini dari rumahnya di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selain itu, FA juga bertanggung jawab atas pengecekan laporan harian, penghasilan, serta pengelolaan rekening penampungan deposit pemain.
"Tersangka menggunakan beberapa rekening yang didapatkan dari temannya untuk menampung dana hasil judi online," jelas Ade Safri.
Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI