SuaraSumbar.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dalam tiga bulan terakhir.
Tersangka utama berinisial FA (23). Dia ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2024). Omzet bisnis haram ini berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta per bulan.
"Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/9/2024).
FA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang programmer website yang saat ini masih dalam proses identifikasi oleh penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka juga terhubung dengan jaringan judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Dalam keterangannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa Fajri awalnya hanya pemain judi online sebelum akhirnya terlibat lebih jauh sebagai penyedia rekening dan marketing untuk situs perjudian.
FA mengelola operasional bisnis judi daring ini dari rumahnya di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selain itu, FA juga bertanggung jawab atas pengecekan laporan harian, penghasilan, serta pengelolaan rekening penampungan deposit pemain.
"Tersangka menggunakan beberapa rekening yang didapatkan dari temannya untuk menampung dana hasil judi online," jelas Ade Safri.
Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Operator Judol di Pusaran Skandal Komdigi Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Kantor di Bogor-Bekasi, Jaringan Judol China-Kamboja Kantongi Rp20 M, Gaji Operatornya Bikin Melongo
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Head to Head Timnas Indonesia U-23 vs Thailand: Misi Lanjutkan Dominasi
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
Terkini
-
Menuju Usia Satu Abad, Ketum PP Ingatkan Khittah Perjuangan di Musda Perti dan Perwati Sumbar!
-
Spesifikasi HP Infinix Hot 50 Pro+ Terbaru 2025
-
Ba Jaguang dari Ranah Minang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Krisis Pasokan!
-
Renaco, UMKM Kuliner Kurma Kini Beromzet hingga Rp10 Juta per Bulan Berkat BRI
-
Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025