SuaraSumbar.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Sumatera Barat (Sumbar) yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah dalam tiga bulan terakhir.
Tersangka utama berinisial FA (23). Dia ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2024). Omzet bisnis haram ini berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 juta per bulan.
"Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/9/2024).
FA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang programmer website yang saat ini masih dalam proses identifikasi oleh penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka juga terhubung dengan jaringan judi online di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Dalam keterangannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa Fajri awalnya hanya pemain judi online sebelum akhirnya terlibat lebih jauh sebagai penyedia rekening dan marketing untuk situs perjudian.
FA mengelola operasional bisnis judi daring ini dari rumahnya di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Selain itu, FA juga bertanggung jawab atas pengecekan laporan harian, penghasilan, serta pengelolaan rekening penampungan deposit pemain.
"Tersangka menggunakan beberapa rekening yang didapatkan dari temannya untuk menampung dana hasil judi online," jelas Ade Safri.
Dalam operasi penangkapan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton