Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 September 2024 | 12:41 WIB
Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Polres Padang Pariaman telah menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan investigasi, tersangka yang dimaksud diduga kuat adalah Indra Septiarman (26), warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam.

Informasi yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah foto dan identitas pria tersebut, yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencabulan dan narkoba.

Meskipun polisi belum membenarkan sepenuhnya, mereka tidak menyangkal informasi yang beredar terkait latar belakang pelaku.

Baca Juga: Dari Jualan Gorengan hingga Raih Peringkat 1, Ini Kisah Inspiratif Nia yang Tewas Tragis

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy, mengungkapkan, "Berdasarkan bukti yang kami miliki, termasuk keterangan dari saksi-saksi, kami telah menetapkan IS sebagai tersangka pada malam ini," dalam konferensi pers Minggu (15/9) malam.

Hingga kini, Indra Septiarman masih berhasil menghindari penangkapan. Polisi telah membentuk tim khusus dan menggunakan anjing pelacak untuk menangkap tersangka.

Dalam sebuah operasi yang berlangsung hening, belasan personel polisi telah menggerebek rumah di nagari tersebut pada Sabtu (14/9), namun belum berhasil menemukan pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu siang, polisi menemukan sebuah tas yang diduga milik pelaku di dalam hutan. Di dalam tas ransel hitam tersebut, ditemukan barang-barang seperti selimut, senjata, dan KTP orang tua pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan temuan tersebut dan mengatakan bahwa tas itu sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh saksi.

Baca Juga: Keluarga Penjual Gorengan Sewa Mediator Jin, Sebut Nia DIkubur Hidup-hidup

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menambahkan bahwa pembentukan tim khusus merupakan langkah serius kepolisian untuk mempercepat penangkapan tersangka, yang diketahui memiliki kemampuan menguasai medan yang membuatnya sulit ditangkap.

"Kami menghadapi beberapa kendala di lapangan, terutama karena pelaku sangat mengenal medan pelarian," ujar Dwi pada hari Jumat (13/9).

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk mendoakan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum.

Kontributor : Rizky Islam

Load More