SuaraSumbar.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dirilis pada 14 hingga 19 September 2024.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan menerima pemberitahuan, sedangkan yang tidak lolos (TMS) masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara seleksi telah menyiapkan tahapan masa sanggah bagi pelamar yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi.
Masa sanggah berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, dengan periode jawaban sanggah pada 20 hingga 24 September 2024.
Pengumuman pasca-masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
Mekanisme Pengajuan Sanggah
Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dengan cara berikut:
- Akses laman resmi CPNS di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tombol "Ajukan Sanggah" pada form sanggah yang berisi informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi.
- Isi alasan sanggah pada kolom yang disediakan, menjelaskan secara detail kesalahan verifikasi yang terjadi.
- Setelah yakin dengan alasan sanggah, pelamar harus mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah."
Penting untuk diingat, sanggahan hanya dapat diajukan untuk kesalahan yang berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar.
Jika pelamar telah menyadari kesalahan pada dokumen yang diunggah, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil seleksi.
Baca Juga: Daftar 492 Formasi CPNS 2024 Pemkot Padang, Tenaga Teknis Mendominasi
Peraturan dalam Pengajuan Sanggah
Sanggahan hanya dapat diajukan sekali. Jika pelamar sudah mengajukan sanggahan, sistem tidak akan memproses sanggahan berikutnya.
Sanggahan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator akan diabaikan.
Jika ada lebih dari satu dokumen yang tidak valid, sanggahan hanya untuk satu dokumen tidak akan mengubah status TMS.
Setelah mengajukan sanggah, pelamar harus menunggu jawaban dari instansi terkait. Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan perubahan atau penyanggahan.
Bagi pelamar yang tidak lolos administrasi, tetap semangat dan gunakan kesempatan masa sanggah ini dengan bijak jika memang ada kesalahan verifikasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan