SuaraSumbar.id - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, yakni Brigadir Y dan P, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian seorang tahanan bernama Ragil Alfarizi (22), yang diduga tewas akibat penganiayaan.
Kedua anggota polisi tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perampasan hak dan kemerdekaan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa penangkapan Ragil pada Rabu (4/9) dilakukan tanpa laporan resmi dan surat penangkapan, sehingga melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Ada beberapa pasal yang dikenakan, termasuk perampasan hak dan kemerdekaan. Dari situ, Y dan P sudah bisa dijadikan tersangka," ujar AKBP Wahyu Bram kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).
Meski demikian, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Ragil, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
“Kami masih menunggu bukti lebih lanjut terkait penganiayaan, termasuk hasil autopsi untuk mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Ragil ditemukan tewas pada malam hari setelah ditangkap. Kematian Ragil menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Winda, kakak Ragil, mengungkapkan bahwa terdapat bekas jeratan di leher dan luka lebam di dada adiknya.
“Kami melihat ada jeratan di leher dan lebam di dada adik kami,” ungkap Winda.
Baca Juga: Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
Menurut kesaksian Winda, Ragil sedang bermain bersama temannya saat tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Kumpeh Ilir pada pukul 21.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Ragil sudah berada di puskesmas dalam kondisi meninggal dunia.
Ayah Ragil yang mendatangi puskesmas mendapat konfirmasi bahwa putranya telah meninggal dunia.
Keluarga merasa curiga dengan kematian Ragil yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak ia ditangkap polisi.
"Kami meminta agar jasad adik kami diautopsi karena kami merasa ada kejanggalan," kata Winda.
Pasca kematian Ragil, kemarahan warga terhadap Polsek Kumpeh Ilir memuncak. Pada Kamis (5/9) dini hari, kantor Polsek diserang oleh warga.
Berita Terkait
-
Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
-
Kernet Bus ALS Warga Pasbar Ditemukan Meninggal di Kota Jambi
-
Kronologi Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Sitinjau Lauik, 6 Orang Dilarikan ke RSUP M Djamil
-
Rem Blong, Mobil Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Padang
-
Intensitas Gempa Hembusan Gunung Kerinci Meningkat, Dampak Erupsi Gunung Marapi?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong