SuaraSumbar.id - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, yakni Brigadir Y dan P, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian seorang tahanan bernama Ragil Alfarizi (22), yang diduga tewas akibat penganiayaan.
Kedua anggota polisi tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perampasan hak dan kemerdekaan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa penangkapan Ragil pada Rabu (4/9) dilakukan tanpa laporan resmi dan surat penangkapan, sehingga melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Ada beberapa pasal yang dikenakan, termasuk perampasan hak dan kemerdekaan. Dari situ, Y dan P sudah bisa dijadikan tersangka," ujar AKBP Wahyu Bram kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).
Meski demikian, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Ragil, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
“Kami masih menunggu bukti lebih lanjut terkait penganiayaan, termasuk hasil autopsi untuk mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Ragil ditemukan tewas pada malam hari setelah ditangkap. Kematian Ragil menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Winda, kakak Ragil, mengungkapkan bahwa terdapat bekas jeratan di leher dan luka lebam di dada adiknya.
“Kami melihat ada jeratan di leher dan lebam di dada adik kami,” ungkap Winda.
Baca Juga: Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
Menurut kesaksian Winda, Ragil sedang bermain bersama temannya saat tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Kumpeh Ilir pada pukul 21.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Ragil sudah berada di puskesmas dalam kondisi meninggal dunia.
Ayah Ragil yang mendatangi puskesmas mendapat konfirmasi bahwa putranya telah meninggal dunia.
Keluarga merasa curiga dengan kematian Ragil yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak ia ditangkap polisi.
"Kami meminta agar jasad adik kami diautopsi karena kami merasa ada kejanggalan," kata Winda.
Pasca kematian Ragil, kemarahan warga terhadap Polsek Kumpeh Ilir memuncak. Pada Kamis (5/9) dini hari, kantor Polsek diserang oleh warga.
Berita Terkait
-
Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
-
Kernet Bus ALS Warga Pasbar Ditemukan Meninggal di Kota Jambi
-
Kronologi Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Sitinjau Lauik, 6 Orang Dilarikan ke RSUP M Djamil
-
Rem Blong, Mobil Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Padang
-
Intensitas Gempa Hembusan Gunung Kerinci Meningkat, Dampak Erupsi Gunung Marapi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi
-
Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli
-
ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi
-
Kualitas Udara di Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri