SuaraSumbar.id - Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, yakni Brigadir Y dan P, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian seorang tahanan bernama Ragil Alfarizi (22), yang diduga tewas akibat penganiayaan.
Kedua anggota polisi tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal perampasan hak dan kemerdekaan.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan bahwa penangkapan Ragil pada Rabu (4/9) dilakukan tanpa laporan resmi dan surat penangkapan, sehingga melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Ada beberapa pasal yang dikenakan, termasuk perampasan hak dan kemerdekaan. Dari situ, Y dan P sudah bisa dijadikan tersangka," ujar AKBP Wahyu Bram kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).
Meski demikian, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Ragil, polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
“Kami masih menunggu bukti lebih lanjut terkait penganiayaan, termasuk hasil autopsi untuk mendapatkan kejelasan,” tambahnya.
Ragil ditemukan tewas pada malam hari setelah ditangkap. Kematian Ragil menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Winda, kakak Ragil, mengungkapkan bahwa terdapat bekas jeratan di leher dan luka lebam di dada adiknya.
“Kami melihat ada jeratan di leher dan lebam di dada adik kami,” ungkap Winda.
Baca Juga: Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
Menurut kesaksian Winda, Ragil sedang bermain bersama temannya saat tiba-tiba dibawa oleh anggota Polsek Kumpeh Ilir pada pukul 21.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Ragil sudah berada di puskesmas dalam kondisi meninggal dunia.
Ayah Ragil yang mendatangi puskesmas mendapat konfirmasi bahwa putranya telah meninggal dunia.
Keluarga merasa curiga dengan kematian Ragil yang terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat sejak ia ditangkap polisi.
"Kami meminta agar jasad adik kami diautopsi karena kami merasa ada kejanggalan," kata Winda.
Pasca kematian Ragil, kemarahan warga terhadap Polsek Kumpeh Ilir memuncak. Pada Kamis (5/9) dini hari, kantor Polsek diserang oleh warga.
Berita Terkait
-
Rute Penerbangan Jambi-Padang Bakal Dibuka Lagi, Ini Alasannya
-
Kernet Bus ALS Warga Pasbar Ditemukan Meninggal di Kota Jambi
-
Kronologi Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Sitinjau Lauik, 6 Orang Dilarikan ke RSUP M Djamil
-
Rem Blong, Mobil Pemudik Asal Jambi Kecelakaan di Padang
-
Intensitas Gempa Hembusan Gunung Kerinci Meningkat, Dampak Erupsi Gunung Marapi?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan