SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang telah memenuhi syarat administrasi untuk Pilkada 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat.
Pengumuman ini didasarkan pada hasil penelitian persyaratan administrasi yang tertuang dalam Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dengan Nomor: 481/PL.02.2-Pu/1371/2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa KPU kini membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan ketiga bakal pasangan calon.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui portal publikasi Pemilu pada halaman Infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung di Kantor KPU Kota Padang," ujar Dorri.
Periode tanggapan masyarakat akan dibuka pada 15 hingga 18 September 2024.
"Ini adalah kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait persyaratan para calon yang telah diajukan," tambahnya.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon resmi pada 22 September 2024, yang akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Setelah penetapan tersebut, masa kampanye akan dimulai selama dua bulan hingga 23 November 2024. Masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024, yang jatuh pada hari Rabu.
Baca Juga: KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
KPU Kota Padang berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan serta ikut memantau proses pemilu secara transparan dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Hendri Septa-Hidayat Jalani Tes Kesehatan Pilkada Padang: Kami Sudah Menyiapkan Diri Sebaik Mungkin
-
Pilkada Padang 2024, Pasangan Iqbal-Amasrul Daftar Pertama ke KPU
-
Polresta Padang Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
-
Saat Cakada di Pilkada Padang Deklarasi dari Atas Kapal: Sapa Ribuan Warga & Sampaikan Progul
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui