SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang telah memenuhi syarat administrasi untuk Pilkada 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat.
Pengumuman ini didasarkan pada hasil penelitian persyaratan administrasi yang tertuang dalam Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dengan Nomor: 481/PL.02.2-Pu/1371/2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa KPU kini membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan ketiga bakal pasangan calon.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui portal publikasi Pemilu pada halaman Infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung di Kantor KPU Kota Padang," ujar Dorri.
Periode tanggapan masyarakat akan dibuka pada 15 hingga 18 September 2024.
"Ini adalah kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait persyaratan para calon yang telah diajukan," tambahnya.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon resmi pada 22 September 2024, yang akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Setelah penetapan tersebut, masa kampanye akan dimulai selama dua bulan hingga 23 November 2024. Masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024, yang jatuh pada hari Rabu.
Baca Juga: KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
KPU Kota Padang berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan serta ikut memantau proses pemilu secara transparan dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Hendri Septa-Hidayat Jalani Tes Kesehatan Pilkada Padang: Kami Sudah Menyiapkan Diri Sebaik Mungkin
-
Pilkada Padang 2024, Pasangan Iqbal-Amasrul Daftar Pertama ke KPU
-
Polresta Padang Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
-
Saat Cakada di Pilkada Padang Deklarasi dari Atas Kapal: Sapa Ribuan Warga & Sampaikan Progul
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan
-
Semen Padang FC Kalah 1-2 dari PSBS Biak di Stadion Agus Salim Padang
-
Masih Buron, Sopir Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin Resmi Tersangka!
-
Gubernur Sumbar Janji Komit Tertibkan Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak Bawa Masalah!
-
Gunung Marapi Meletus 31 Detik, Warga Diminta Waspada Lahar Dingin