SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang telah memenuhi syarat administrasi untuk Pilkada 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat.
Pengumuman ini didasarkan pada hasil penelitian persyaratan administrasi yang tertuang dalam Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dengan Nomor: 481/PL.02.2-Pu/1371/2024.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa KPU kini membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan ketiga bakal pasangan calon.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui portal publikasi Pemilu pada halaman Infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung di Kantor KPU Kota Padang," ujar Dorri.
Periode tanggapan masyarakat akan dibuka pada 15 hingga 18 September 2024.
"Ini adalah kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait persyaratan para calon yang telah diajukan," tambahnya.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon resmi pada 22 September 2024, yang akan diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Setelah penetapan tersebut, masa kampanye akan dimulai selama dua bulan hingga 23 November 2024. Masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024, yang jatuh pada hari Rabu.
Baca Juga: KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
KPU Kota Padang berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan serta ikut memantau proses pemilu secara transparan dan demokratis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Temukan Berkas Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lengkap, Gelar Haji dan LHKPN Jadi Sorotan
-
Hendri Septa-Hidayat Jalani Tes Kesehatan Pilkada Padang: Kami Sudah Menyiapkan Diri Sebaik Mungkin
-
Pilkada Padang 2024, Pasangan Iqbal-Amasrul Daftar Pertama ke KPU
-
Polresta Padang Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya
-
Saat Cakada di Pilkada Padang Deklarasi dari Atas Kapal: Sapa Ribuan Warga & Sampaikan Progul
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!