SuaraSumbar.id - Polresta Padang menggelar simulasi pengamanan untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Ratusan personel Polresta Padang dan jajaran yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja 2024 turut ambil bagian dalam kegiatan yang digelar di depan Kantor Polresta Padang.
Simulasi ini dirancang untuk memastikan kesiapan seluruh personel Polri dalam mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 di Padang.
"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesiapan anggota Polri dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama Pilkada," ujar Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Selasa (20/8/2024).
Dalam simulasi tersebut, enam skenario berbeda diperagakan. Salah satunya adalah skenario ketika salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Selain itu, skenario lainnya meliputi patroli berskala besar menjelang hari pemungutan suara, pengamanan pendistribusian kotak suara ke TPS, serta penanganan keributan di TPS akibat pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Skenario berikutnya mencakup penanganan massa yang mendatangi kantor PPK Kecamatan karena mencurigai adanya kerugian, serta aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang oleh massa yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan Pilkada serentak 2024 di Padang berjalan dengan aman, damai, dan tertib.
Kegiatan simulasi ini juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Padang, KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat setempat. (antara)
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Persilakan Anggotanya Dilaporkan jika Tak Netral di Pilkada 2024
-
Pilkada Serentak Kian Dekat, Kemendagri Dorong Seluruh Pekerja Ad Hoc Terlindungi Jamsos
-
Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Cara Pindah Memilih di Pilkada 2024, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang