SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengintensifkan sosialisasi terkait penyakit Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet kepada masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit tersebut di wilayah Pariaman.
"Meski sejauh ini belum ditemukan kasus cacar monyet di Pariaman, kami tetap melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mencegah terpaparnya penyakit ini," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pariaman, Rio Arisandi, Rabu (10/9/2024).
Rio menjelaskan bahwa potensi penularan Monkeypox cukup besar, mengingat banyaknya warga Pariaman yang sering melakukan perjalanan ke luar daerah.
Atas dasar itu, Dinkes setempat merasa perlu untuk memberikan informasi mengenai langkah-langkah pencegahan agar warga bisa menghindari penyakit tersebut.
"Sosialisasi khusus mengenai Mpox memang belum kami lakukan secara spesifik, namun informasi terkait Monkeypox telah kami sisipkan dalam kegiatan lain yang berkaitan dengan kesehatan," tambahnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pariaman telah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI terkait Monkeypox ke seluruh Puskesmas dan RSUD di Pariaman. Tujuannya agar tenaga medis bisa segera mengambil langkah penanganan jika menemukan gejala pasien yang mengarah pada penyakit tersebut.
Puskesmas juga dilibatkan dalam upaya sosialisasi, melalui bagian promosi kesehatan mereka yang berperan langsung memberikan informasi mengenai ciri-ciri Mpox kepada warga.
Gejala penyakit ini antara lain ruam pada kulit yang menyerupai cacar air serta rasa gatal. Warga yang mengalami gejala tersebut dianjurkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Pariaman meliputi peningkatan imunitas tubuh dan penerapan protokol kesehatan, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kontak fisik dengan orang yang terinfeksi atau benda yang mereka sentuh.
Pemakaian pakaian tertutup selama perjalanan juga disarankan untuk mengurangi risiko kontak langsung dengan orang yang terinfeksi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah memperketat skema pemeriksaan kesehatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia, termasuk tamu negara, untuk mencegah masuknya virus Monkeypox.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemberian kuesioner kepada WNA terkait riwayat penyakit, kontak aktivitas, dan tujuan perjalanan terakhir mereka. (Antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Waspada! Wabah Mpox di Afrika Tidak Terkendali, 1.100 Orang Tewas
-
Waspada! Cacar Monyet Melonjak di Australia, Total 737 Kasus
-
Monkeypox Merebak di Afrika, Apa Vaksin Mpox Aman untuk Anak?
-
Jumlah Kasus Cacar Monyet di Filipina Naik, Menteri Kesehatan Bilang Begini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026