Chandra Iswinarno
Senin, 09 September 2024 | 18:56 WIB
ILUSTRASI - Lawan praktik perdagangan manusia. [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc]

SuaraSumbar.id - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Pariaman menjadi korban perdagangan manusia oleh kakak tirinya, R (16), yang memaksa korban melayani lima pria hidung belang. Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 1 Agustus 2024.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menyampaikan bahwa kejadian bermula saat R mengajak adik tirinya bekerja di Pariaman dengan janji pekerjaan bergaji besar di sebuah kafe.

"Namun, kenyataannya sangat berbeda. Di sebuah pantai di Pariaman, R menjual adik tirinya kepada lima orang pria dengan tarif Rp700 ribu per orang," kata Kapolres pada Senin (9/9/2024).

Menurut Kapolres, korban sempat diintimidasi dan diancam dengan pisau oleh para pelaku.

"Kelima pria itu membawa pisau, membuat korban sangat ketakutan dan akhirnya tidak berdaya saat mereka bergantian memanfaatkan situasi tersebut," jelasnya.

Korban digiring ke sebuah lorong di mana para pelaku kemudian menggilirnya, sebuah tindakan yang berulang hingga tiga kali.

Kapolres mengungkapkan, "Situasi yang mengerikan ini berlangsung sambil korban terus diancam, sehingga dia tidak bisa melawan."

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan tiga pelaku, termasuk R yang bertindak sebagai muncikari, serta dua dari lima pria pelanggan.

"Salah satu dari pelaku sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan anak," ungkap AKBP Ademi. Tiga pelaku lainnya yang kabur ke Sumatera Utara masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Parah! Kakak Perempuan "Jual" Adik Tiri ke Pria Hidung Belang, Digilir di Penginapan

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian Pariaman, yang berkomitmen untuk menangkap dan memproses semua pelaku yang terlibat dalam tindakan keji ini.

Kontributor : Rizky Islam

Load More