SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan ketertiban di kota tersebut.
Kepala Satpol PP-Damkar, Benny S mengatakan, pihaknya telah melakukan pencopotan sejumlah baliho yang dipasang di tempat-tempat terlarang, termasuk baliho pasangan calon walikota dan calon wakil walikota yang mengikuti Pilkada 2024.
Pemasangan baliho di lokasi yang melanggar aturan, seperti tiang listrik dan trotoar, tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2022.
"Pasal 12 ayat b dalam Perda tersebut jelas melarang pemasangan baliho, spanduk, poster, stiker, atau sejenisnya di tiang listrik, tiang telpon, alat penerangan umum, pohon, pagar, dan tembok di pinggir jalan, trotoar, atau taman," kata Benny, Jumat (6/9/2024).
Benny mengatakan, pencopotan tidak hanya berlaku untuk baliho pasangan calon, tetapi juga untuk semua bentuk iklan yang dipasang di tempat yang melanggar aturan. Satpol PP Padang Panjang memastikan bahwa setiap baliho yang diturunkan akan dikembalikan ke posko pasangan calon (paslon) terkait dengan peringatan agar tidak memasangnya kembali di lokasi yang dilarang.
"Kami telah mengembalikan baliho pasangan calon walikota ke posko paslon dan mengingatkan tim mereka untuk mematuhi Perda nomor 4 tahun 2022 ini," tegasnya.
Penertiban ini dilakukan secara rutin, tidak hanya saat menjelang Pilkada 2024, tetapi juga pada periode Pemilu dan Pileg sebelumnya.
Satpol PP juga terus memantau pemasangan baliho di seluruh wilayah Kota Padang Panjang, selain menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Benny mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman kota agar tetap aman dan nyaman bagi semua. (Antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying
-
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Seorang Siswa Diamankan Polisi
-
Berawal dari Produksi Rumahan, Brownies Ketan Sidoarjo Sukses Ekspansi ke Pasar Global