SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberhentikan sementara empat oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang terungkap terlibat dalam aktivitas dunia gemerlap (dugem).
Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan mereka sedang berpesta di sebuah diskotik viral di media sosial.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (5/9/2024).
Video yang beredar menunjukkan beberapa pria dan wanita berpakaian minim sedang berjoget di diskotik luar Kota Bukittinggi, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
Wali Kota menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan dan sumpah anggota Satpol PP.
"Mereka melanggar pasal 4 mengenai hak, kewajiban, dan larangan, khususnya huruf (e), yang melarang perilaku yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara serta melanggar sumpah anggota," jelas Wali Kota.
Keempat personel tersebut dikenai hukuman disiplin berupa teguran tertulis serta pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas lapangan. Hukuman ini berlaku dari 5 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
Wali Kota juga mengingatkan semua ASN, baik tenaga honor maupun PNS, untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Bukittinggi dan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar.
Kasat Pol PP Joni Feri mengatakan, personel yang terlibat dalam video tersebut adalah anggota Unit Reaksi Cepat (URC), yang dikenal aktif dalam penegakan peraturan daerah.
"Mereka selama ini merupakan personel terdepan dalam pengawasan Perda, termasuk menindak pelaku LGBT yang meresahkan di Bukittinggi," kata Joni Feri. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Viral Video Dugem di Masjid Agung Sengkang, MUI Buka Suara
-
Adab Herjunot Ali Tolak Miras Saat Nge-DJ Ramai Diomongin: Dugem Boleh, Tetap Soleh
-
Deddy Corbuzier Bebaskan Azka Dugem sampai Pagi, Asalkan Pulang Gak Teler
-
Deddy Corbuzier Tak Larang Azka Corbuzier Dugem Sampai Dini Hari: Asalkan Tiap Jam...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar