SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberhentikan sementara empat oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang terungkap terlibat dalam aktivitas dunia gemerlap (dugem).
Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan mereka sedang berpesta di sebuah diskotik viral di media sosial.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (5/9/2024).
Video yang beredar menunjukkan beberapa pria dan wanita berpakaian minim sedang berjoget di diskotik luar Kota Bukittinggi, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
Wali Kota menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan dan sumpah anggota Satpol PP.
"Mereka melanggar pasal 4 mengenai hak, kewajiban, dan larangan, khususnya huruf (e), yang melarang perilaku yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara serta melanggar sumpah anggota," jelas Wali Kota.
Keempat personel tersebut dikenai hukuman disiplin berupa teguran tertulis serta pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas lapangan. Hukuman ini berlaku dari 5 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
Wali Kota juga mengingatkan semua ASN, baik tenaga honor maupun PNS, untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Bukittinggi dan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar.
Kasat Pol PP Joni Feri mengatakan, personel yang terlibat dalam video tersebut adalah anggota Unit Reaksi Cepat (URC), yang dikenal aktif dalam penegakan peraturan daerah.
"Mereka selama ini merupakan personel terdepan dalam pengawasan Perda, termasuk menindak pelaku LGBT yang meresahkan di Bukittinggi," kata Joni Feri. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Dugem di Masjid Agung Sengkang, MUI Buka Suara
-
Adab Herjunot Ali Tolak Miras Saat Nge-DJ Ramai Diomongin: Dugem Boleh, Tetap Soleh
-
Deddy Corbuzier Bebaskan Azka Dugem sampai Pagi, Asalkan Pulang Gak Teler
-
Deddy Corbuzier Tak Larang Azka Corbuzier Dugem Sampai Dini Hari: Asalkan Tiap Jam...
-
Pajak Dugem, Mandi Uap Hingga Karaoke Kok Mahal? Begini Dalih Pemerintah
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini