SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberhentikan sementara empat oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang terungkap terlibat dalam aktivitas dunia gemerlap (dugem).
Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan mereka sedang berpesta di sebuah diskotik viral di media sosial.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (5/9/2024).
Video yang beredar menunjukkan beberapa pria dan wanita berpakaian minim sedang berjoget di diskotik luar Kota Bukittinggi, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
Wali Kota menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan dan sumpah anggota Satpol PP.
"Mereka melanggar pasal 4 mengenai hak, kewajiban, dan larangan, khususnya huruf (e), yang melarang perilaku yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara serta melanggar sumpah anggota," jelas Wali Kota.
Keempat personel tersebut dikenai hukuman disiplin berupa teguran tertulis serta pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas lapangan. Hukuman ini berlaku dari 5 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.
Wali Kota juga mengingatkan semua ASN, baik tenaga honor maupun PNS, untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Bukittinggi dan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar.
Kasat Pol PP Joni Feri mengatakan, personel yang terlibat dalam video tersebut adalah anggota Unit Reaksi Cepat (URC), yang dikenal aktif dalam penegakan peraturan daerah.
"Mereka selama ini merupakan personel terdepan dalam pengawasan Perda, termasuk menindak pelaku LGBT yang meresahkan di Bukittinggi," kata Joni Feri. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Viral Video Dugem di Masjid Agung Sengkang, MUI Buka Suara
-
Adab Herjunot Ali Tolak Miras Saat Nge-DJ Ramai Diomongin: Dugem Boleh, Tetap Soleh
-
Deddy Corbuzier Bebaskan Azka Dugem sampai Pagi, Asalkan Pulang Gak Teler
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Juku Eja Terancam Tampil Pincang di Parepare
-
Kapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026? Ini Penjelasannya
-
5 Merk Lipstik Lokal Murah, Tahan Saat Makan dan Minum
-
10 Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Wajah Cerah Alami
-
Jalur Lembah Anai Ditarget Buka 24 Jam Saat Libur Lebaran 2026