SuaraSumbar.id - Sebanyak 52 kendaraan angkutan barang terjaring dalam Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Sumatera Barat (Sumbar).
Operasi ODOL yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini berlangsung dari 19 hingga 25 Agustus 2024, melibatkan lima Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah Sumbar.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Harwinanto mengatakan, kendaraan yang dikenai sanksi tilang umumnya karena melebihi muatan. Kemudian, masa berlaku kartu uji yang sudah habis, serta tidak lengkapnya berkas administrasi sesuai peraturan.
Operasi ODOL ini dilaksanakan serentak di seluruh UPPKB se-Indonesia dengan tujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang.
“Operasi Simpatik ODOL ini diharapkan dapat menegakkan peraturan terkait batas dimensi dan muatan maksimal angkutan barang. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan di Sumatera Barat,” kata Harwinanto, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Operasi ODOL ini juga didampingi oleh jajaran dari Denpom dan Ditlantas Polda Sumbar, serta diawasi oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Pengendalian Operasional dan tim BPTD Kelas II Sumbar.
Penegakan hukum ini diharapkan berjalan optimal untuk memastikan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi Simpatik ODOL tidak hanya bertujuan untuk menilang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar lebih bijak dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan di jalan dapat tercipta dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif