SuaraSumbar.id - Sebanyak 52 kendaraan angkutan barang terjaring dalam Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Sumatera Barat (Sumbar).
Operasi ODOL yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini berlangsung dari 19 hingga 25 Agustus 2024, melibatkan lima Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah Sumbar.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Harwinanto mengatakan, kendaraan yang dikenai sanksi tilang umumnya karena melebihi muatan. Kemudian, masa berlaku kartu uji yang sudah habis, serta tidak lengkapnya berkas administrasi sesuai peraturan.
Operasi ODOL ini dilaksanakan serentak di seluruh UPPKB se-Indonesia dengan tujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang.
“Operasi Simpatik ODOL ini diharapkan dapat menegakkan peraturan terkait batas dimensi dan muatan maksimal angkutan barang. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan di Sumatera Barat,” kata Harwinanto, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Operasi ODOL ini juga didampingi oleh jajaran dari Denpom dan Ditlantas Polda Sumbar, serta diawasi oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Pengendalian Operasional dan tim BPTD Kelas II Sumbar.
Penegakan hukum ini diharapkan berjalan optimal untuk memastikan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi Simpatik ODOL tidak hanya bertujuan untuk menilang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar lebih bijak dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan di jalan dapat tercipta dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Berita Terkait
-
Lokomotif Mak Itam Kembali Dioperasikan Untuk Wisatawan
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Jakarta Diminta Berani Tertibkan Truk ODOl, Mematikan dan Rugikan Pemerintah Triliunan Rupiah
-
Drama ODOL Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Sikat Habis Truk Kelebihan Muatan di 2027
-
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru