SuaraSumbar.id - Sebanyak 52 kendaraan angkutan barang terjaring dalam Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Sumatera Barat (Sumbar).
Operasi ODOL yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini berlangsung dari 19 hingga 25 Agustus 2024, melibatkan lima Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah Sumbar.
Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Harwinanto mengatakan, kendaraan yang dikenai sanksi tilang umumnya karena melebihi muatan. Kemudian, masa berlaku kartu uji yang sudah habis, serta tidak lengkapnya berkas administrasi sesuai peraturan.
Operasi ODOL ini dilaksanakan serentak di seluruh UPPKB se-Indonesia dengan tujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang.
“Operasi Simpatik ODOL ini diharapkan dapat menegakkan peraturan terkait batas dimensi dan muatan maksimal angkutan barang. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan di Sumatera Barat,” kata Harwinanto, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Operasi ODOL ini juga didampingi oleh jajaran dari Denpom dan Ditlantas Polda Sumbar, serta diawasi oleh tim gabungan dari Sub Direktorat Pengendalian Operasional dan tim BPTD Kelas II Sumbar.
Penegakan hukum ini diharapkan berjalan optimal untuk memastikan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi Simpatik ODOL tidak hanya bertujuan untuk menilang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar lebih bijak dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan di jalan dapat tercipta dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Berita Terkait
-
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
Kapal Boat DPRD Mentawai Terbalik: 17 Selamat, 1 Hilang! Pencarian Intensif Dilakukan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!