SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan Kota Pariaman kini menghadapi kondisi over kapasitas yang cukup serius.
Dengan daya tampung yang seharusnya hanya untuk 130-an warga binaan, saat ini Lapas Pariaman menampung lebih dari 500 narapidana, melebihi kapasitas hingga 300 persen.
"Memang ada over kapasitas di Lapas. Daya tampung standar lapas kita adalah 130-an warga binaan, namun saat ini diisi oleh 500 orang lebih," ujar Kalapas Pariaman, Effendi, Sabtu (17/8/2024).
Meskipun jumlah narapidana jauh melebihi kapasitas, Effendi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menghalangi pelaksanaan program pembinaan dan pengayoman bagi para warga binaan.
Baca Juga: HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Ratusan Napi Lapas Pariaman Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
"Over kapasitas ini bukan hambatan, melainkan tantangan. Kami tetap memberikan program pembinaan secara maksimal," katanya.
Effendi bahkan mengaku lebih bersemangat dalam memberikan pembinaan dengan jumlah warga binaan yang banyak.
Salah satu program unggulan di Lapas Pariaman adalah pembinaan keagamaan dengan motto "Masuk Napi, Keluar Da'i."
Sementara itu, PJ Wali Kota Pariaman, Roberia, yang juga menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, memuji upaya pembinaan di Lapas Pariaman.
"Saya melihat adanya perkembangan yang baik, terutama dalam program keagamaan yang dijalani oleh warga binaan," jelas Roberia.
Baca Juga: Jhon Kenedy Aziz Dapat Dukungan Penuh Demokrat, Siap Bertarung di Pilbup Padang Pariaman
Namun, Roberia juga menekankan pentingnya mencari solusi untuk mengatasi masalah over kapasitas.
Salah satu langkah yang disarankan adalah memindahkan sebagian narapidana ke lapas atau rutan lain yang memiliki daya tampung lebih mencukupi.
Dari lebih 500 narapidana di Lapas Pariaman, sekitar 300 di antaranya adalah narapidana dengan kasus narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Nyanyikan Lagu Minang Ciinan Bana, Fauzana Asli Mana?
-
Geger Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Gubernur Sumbar Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Narkoba, Pemicu Spiral Kekerasan: Kasus Padang Pariaman dan Dampak Luasnya
-
Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia Penjual Gorengan, Tersangka Dikepung di Atap Rumah!
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!