SuaraSumbar.id - Sebuah kecelakaan tragis melibatkan kereta api dan minibus Honda Mobilio terjadi di Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat pagi (16/8/2024).
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat setelah mobil yang mereka tumpangi tertabrak oleh KA (B2) Pariaman Ekspres.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita dan menyesalkan kecelakaan ini. Insiden terjadi di km 56+200/300 antara Kurai Taji dan Pariaman pada pukul 07.11 WIB,” ujar M. As’ad.
Menurut informasi awal, terdapat tiga penumpang dalam mobil Honda Mobilio, di mana satu orang tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka berat. Para korban langsung dilarikan ke RSUD Pariaman.
KA (B2) Pariaman Ekspres, yang tidak mengalami kerusakan, sempat tertunda selama 10 menit dan melanjutkan perjalanan pada pukul 07.21 WIB.
“Masinis sudah membunyikan klakson sebagai peringatan sebelum melintas, namun kecelakaan tetap terjadi,” ungkap As’ad.
PT KAI kembali mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mendahulukan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI juga mengimbau pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memperhatikan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk pemasangan rambu-rambu, penerangan, dan penjaga perlintasan. Masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api dengan Minibus di Pariaman, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kereta Api dengan Minibus di Pariaman, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Berat
-
Kecelakaan Kereta Api dan Mobil di Pariaman, Satu Orang Tewas
-
Honda Mobilio Hancur Ditabrak Kereta Api di Padang Pariaman, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
-
HUT ke-79 RI di Pariaman, Bendera Duplikat Jahitan Fatmawati Akan Dikibarkan
-
60 Kasus DBD di Kota Pariaman Selama 2024, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima