SuaraSumbar.id - Setelah dilantik pada Rabu (14/8/2024), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2024-2029 akan menerima sejumlah fasilitas yang mendukung tugas mereka sebagai wakil rakyat. Fasilitas tersebut mencakup rumah dinas, mobil dinas, serta gaji, uang representasi, dan berbagai tunjangan.
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa rumah dinas hanya disediakan untuk Ketua DPRD, sementara mobil dinas diberikan kepada pimpinan DPRD, termasuk ketua dan empat wakil ketua.
"Masing-masing anggota dewan juga akan mendapatkan ruangan kerja yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung," tambah Hendrizal.
Meski dilantik pada pertengahan Agustus, gaji dan tunjangan anggota DPRD baru akan diterima pada awal September 2024.
Baca Juga: Erismiarti, Satu-Satunya Wakil Partai Ummat di DPRD Kota Padang
"Gaji baru nanti diterima September," ujar Hendrizal.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007, penghasilan anggota DPRD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.
Uang representasi Ketua DPRD setara dengan gaji pokok wali kota, yakni Rp2,1 juta per bulan, sementara uang representasi wakil ketua DPRD sebesar 80 persen dari gaji ketua, dan anggota DPRD sebesar 75 persen dari gaji ketua.
Daftar Anggota DPRD Kota Padang Terpilih Periode 2024-2029
Dapil Padang 1:
- Irwandi (PKB)
- Manufer Putra Firdaus (Gerindra)
- Delma Putra (Gerindra)
- Wismar Panjaitan (PDIP)
- Muhammad Tommy Arby Rumengan (Golkar)
- M. Fautiaz Fauzi (NasDem)
- Muharlion (PKS)
- Mulyadi (PKS)
- Rustam Efendi (PAN)
- Mukhlis (Demokrat)
Baca Juga: Perempuan di DPRD Kota Padang Periode 2024-2029 Sedikit, Hanya 4 Anggota
Dapil Padang 2:
- Zalmadi (PKB)
- Wahyu Hidayat (Gerindra)
- Erianto (Golkar)
- Iskandar (NasDem)
- Ja’far (PKS)
- Usmardi Thareb (PAN)
- Muhammad Khalidi Al Khair (PPP)
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini