SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial AF (41) diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun.
Lebih parahnya lagi, tindakan bejat tersebut diduga telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SD.
AF yang berprofesi sebagai montir, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
"Orang tua korban, yakni ibu kandungnya, melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pada Rabu (14/8/2024).
Menurut keterangan Yanti, pelaku dipergoki oleh istrinya sendiri saat sedang melecehkan anak tirinya. Kejadian tersebut berlangsung ketika sang ibu terbangun dari tidur dan mendapati suaminya tidak berada di kamar.
Setelah memeriksa kamar anaknya, ia melihat suaminya dalam posisi memegang kemaluan korban yang sudah tidak mengenakan celana.
Setelah dipergoki, pelaku berusaha membela diri dengan mengatakan bahwa perbuatannya hanya sebatas yang dilihat oleh istrinya.
Namun, korban akhirnya mengakui bahwa tindakan tersebut telah terjadi berkali-kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 SD.
Meski ibu korban awalnya tidak melanjutkan kasus ini karena sedang hamil pada saat itu, akhirnya ia memutuskan melaporkan tindakan suaminya setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh