SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial AF (41) diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun.
Lebih parahnya lagi, tindakan bejat tersebut diduga telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SD.
AF yang berprofesi sebagai montir, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
"Orang tua korban, yakni ibu kandungnya, melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pada Rabu (14/8/2024).
Menurut keterangan Yanti, pelaku dipergoki oleh istrinya sendiri saat sedang melecehkan anak tirinya. Kejadian tersebut berlangsung ketika sang ibu terbangun dari tidur dan mendapati suaminya tidak berada di kamar.
Setelah memeriksa kamar anaknya, ia melihat suaminya dalam posisi memegang kemaluan korban yang sudah tidak mengenakan celana.
Setelah dipergoki, pelaku berusaha membela diri dengan mengatakan bahwa perbuatannya hanya sebatas yang dilihat oleh istrinya.
Namun, korban akhirnya mengakui bahwa tindakan tersebut telah terjadi berkali-kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 SD.
Meski ibu korban awalnya tidak melanjutkan kasus ini karena sedang hamil pada saat itu, akhirnya ia memutuskan melaporkan tindakan suaminya setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?