SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial AF (41) diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun.
Lebih parahnya lagi, tindakan bejat tersebut diduga telah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SD.
AF yang berprofesi sebagai montir, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut.
"Orang tua korban, yakni ibu kandungnya, melaporkan kejadian ini," ungkap Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pada Rabu (14/8/2024).
Menurut keterangan Yanti, pelaku dipergoki oleh istrinya sendiri saat sedang melecehkan anak tirinya. Kejadian tersebut berlangsung ketika sang ibu terbangun dari tidur dan mendapati suaminya tidak berada di kamar.
Setelah memeriksa kamar anaknya, ia melihat suaminya dalam posisi memegang kemaluan korban yang sudah tidak mengenakan celana.
Setelah dipergoki, pelaku berusaha membela diri dengan mengatakan bahwa perbuatannya hanya sebatas yang dilihat oleh istrinya.
Namun, korban akhirnya mengakui bahwa tindakan tersebut telah terjadi berkali-kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 SD.
Meski ibu korban awalnya tidak melanjutkan kasus ini karena sedang hamil pada saat itu, akhirnya ia memutuskan melaporkan tindakan suaminya setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
-
Petugas Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Warung Warga
-
Pria di Kota Padang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Tiri
-
Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
-
Fadly Amran Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada Padang 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar