SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) didesak menarik kembali petugas penggerek bendera atau Paskibraka dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada upacara HUT RI ke-79.
Permintaan itu datang dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, yang menilai kewajibkan Paskibraka wanita melepas jilbab bertentangan dengan kearifan lokal di Ranah Minang.
Menurut Fauzi Bahar, aturan yang mewajibkan Paskibraka melepas hijab merupakan instruksi dari panitia acara dan bukan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Jika aturan ini berasal dari panitia, kami minta Pemprov Sumbar untuk menarik peserta dari Sumbar. Namun, jika kebijakan ini datang dari atas, sebaiknya tidak ikut serta," kata Fauzi Bahar pada Rabu (14/8/2024).
Fauzi Bahar juga mengungkapkan kekagumannya terhadap atlet voli wanita bernama Mega yang memilih untuk tidak bertanding jika diminta melepaskan hijab.
"Kepada anak-anak kita, saya sampaikan agar tidak membanggakan partisipasi dalam kegiatan bergengsi jika harus mengorbankan adat dan budaya kita," tegasnya.
Mantan Wali Kota Padang dua periode itu menyatakan bahwa SK 3 Menteri telah menetapkan pentingnya menjaga dan mempertahankan kearifan lokal.
"Jika ini merupakan tawaran untuk ikut atau tidak, maka kami memilih untuk tidak ikut. Masih ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) juga tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.
Berita Terkait
-
Rumah Makan Padang Bakal Pakai Lisensi? LKAAM Sumbar: Kami Bahas dengan Perantau Minang!
-
Profil Pembawa Baki Nasional 2024 Livenia Evelyn Kurniawan
-
Keras! MUI Sebut Kebijakan Paskibrakan Wanita Lepas Jilbab Tak Beradab
-
Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini