SuaraSumbar.id - Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki di sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Solok.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AP, 43 tahun, dan AS, 24 tahun. AP adalah seorang buruh harian lepas asal Jalan Kopi III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sementara AS merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Jorong Aia Daliak.
Kasubsi Pemnas Si Humas Polres Solok, Iptu Rudy Suswantra, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok
"Kedua pelaku berhasil diamankan di dalam sebuah rumah di Jorong Aia Daliak, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok," ujar Iptu Rudy pada Rabu (14/8/2024).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Solok segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Petugas kemudian menangkap AP yang saat itu berada di dalam rumah.
Namun, saat penangkapan dilakukan, petugas juga mendapati AS yang sedang berada di dalam rumah dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Dari Ganja Hingga Sabu: 3 Pengedar Narkoba di Agam Dibekuk, 20 Paket Siap Edar Disita
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening di tangan kanan AP.
Selain itu, petugas juga menemukan satu linting ganja, dua unit handphone, serta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Rudy Suswantra.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI