SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (11/8/2024) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan karena kafe tersebut kedapatan masih beroperasi melewati batas waktu yang diizinkan.
Kabid PPPD Satpol Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
"Kami mendapati kafe ini masih beroperasi hingga dini hari, yang jelas-jelas melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," ujar Rio.
Baca Juga: Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
Selain melakukan pembubaran, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe untuk segera menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjelaskan pelanggaran yang terjadi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tujuh pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas saat dilakukan pemeriksaan.
Rio menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, terutama di malam hari.
“Kami berharap semua pelaku usaha di bidang karaoke dan hiburan malam dapat mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan untuk menghindari gangguan ketertiban umum,” tuturnya.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua usaha hiburan malam di Kota Padang untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga: Geng Pengambiran vs Geng Pampangan Bikin Tangan ABG Putus: 10 Orang Ditangkap
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
-
Geng Pengambiran vs Geng Pampangan Bikin Tangan ABG Putus: 10 Orang Ditangkap
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Kronologi Tawuran di Padang, Tangan ABG 16 Tahun Putus
-
Tawuran Brutal di Padang, Tangan Tukang Galon Putus Disabet Celurit
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik