SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (11/8/2024) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan karena kafe tersebut kedapatan masih beroperasi melewati batas waktu yang diizinkan.
Kabid PPPD Satpol Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
"Kami mendapati kafe ini masih beroperasi hingga dini hari, yang jelas-jelas melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," ujar Rio.
Selain melakukan pembubaran, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe untuk segera menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjelaskan pelanggaran yang terjadi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tujuh pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas saat dilakukan pemeriksaan.
Rio menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, terutama di malam hari.
“Kami berharap semua pelaku usaha di bidang karaoke dan hiburan malam dapat mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan untuk menghindari gangguan ketertiban umum,” tuturnya.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua usaha hiburan malam di Kota Padang untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga: Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
-
Geng Pengambiran vs Geng Pampangan Bikin Tangan ABG Putus: 10 Orang Ditangkap
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Kronologi Tawuran di Padang, Tangan ABG 16 Tahun Putus
-
Tawuran Brutal di Padang, Tangan Tukang Galon Putus Disabet Celurit
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Sampai Kapan Cuaca Ekstrem di Sumbar? BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan, Warga Diminta Waspada!
-
Rumah Warga Hanyut Terseret Luapan Batang Masang Pasaman Barat, 10 Kecamatan Diterjang Bencana!
-
Warga Dilarang Tinggal di Kawasan Longsor Ngarai Sianok, Wako Bukittinggi: Lokasinya Sudah Genting!
-
Longsor Renggut Nyawa Remaja 14 Tahun di Pasaman Barat, Korban Tertimbun!
-
Wagub Sumbar Wanti-wanti Keselamatan Warga Terdampak Bencana: Jangan Ambil Risiko!