SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (11/8/2024) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penertiban ini dilakukan karena kafe tersebut kedapatan masih beroperasi melewati batas waktu yang diizinkan.
Kabid PPPD Satpol Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
"Kami mendapati kafe ini masih beroperasi hingga dini hari, yang jelas-jelas melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata," ujar Rio.
Selain melakukan pembubaran, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe untuk segera menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjelaskan pelanggaran yang terjadi.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tujuh pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas saat dilakukan pemeriksaan.
Rio menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, terutama di malam hari.
“Kami berharap semua pelaku usaha di bidang karaoke dan hiburan malam dapat mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan untuk menghindari gangguan ketertiban umum,” tuturnya.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua usaha hiburan malam di Kota Padang untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Baca Juga: Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tawuran Geng Padang Bikin Tangan ABG Putus: 15 Senjata Tajam Disita, Pelajar Mendominasi
-
Geng Pengambiran vs Geng Pampangan Bikin Tangan ABG Putus: 10 Orang Ditangkap
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Kronologi Tawuran di Padang, Tangan ABG 16 Tahun Putus
-
Tawuran Brutal di Padang, Tangan Tukang Galon Putus Disabet Celurit
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT