SuaraSumbar.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pasaman Barat telah mengamankan dua perempuan penghibur dari sebuah kafe karaoke di wilayah tersebut pada Jumat (9/8/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut berinisial R, 26 tahun, dari Batang Toman dan YS, 35 tahun, dari Sarik.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap kegiatan kafe karaoke, dan langsung melakukan inspeksi ke lokasi tersebut," ujar Handoko.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
R dan YS kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah dimintai keterangan, kedua perempuan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat untuk dilakukan asesmen.
Berdasarkan hasil asesmen, mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok untuk menjalani pembinaan.
“Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi kegiatan serupa di masa depan. Selain itu, kami juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Handoko.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan kegiatan usaha hiburan di Pasaman Barat dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini