SuaraSumbar.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pasaman Barat telah mengamankan dua perempuan penghibur dari sebuah kafe karaoke di wilayah tersebut pada Jumat (9/8/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut berinisial R, 26 tahun, dari Batang Toman dan YS, 35 tahun, dari Sarik.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap kegiatan kafe karaoke, dan langsung melakukan inspeksi ke lokasi tersebut," ujar Handoko.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
R dan YS kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah dimintai keterangan, kedua perempuan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat untuk dilakukan asesmen.
Berdasarkan hasil asesmen, mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok untuk menjalani pembinaan.
“Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi kegiatan serupa di masa depan. Selain itu, kami juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Handoko.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan kegiatan usaha hiburan di Pasaman Barat dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
-
Sadis! Ayah Tiri di Pasbar Lempar Balita 13 Bulan Hingga Tewas, 39 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kebengisan
-
Konflik Koperasi Berujung Terhentinya Operasional Perusahaan Sawit di Pasaman Barat, 800 Pekerja Terancam!
-
BRIN Pantau Pembuatan Gula Merah dari Air Batang Sawit di Pasaman Barat: Perlu Formula Lebih Efektif!
-
Habitat Tergusur, Buaya di Pasaman Barat Usik Permukiman Warga
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?