SuaraSumbar.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pasaman Barat telah mengamankan dua perempuan penghibur dari sebuah kafe karaoke di wilayah tersebut pada Jumat (9/8/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut berinisial R, 26 tahun, dari Batang Toman dan YS, 35 tahun, dari Sarik.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap kegiatan kafe karaoke, dan langsung melakukan inspeksi ke lokasi tersebut," ujar Handoko.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
R dan YS kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah dimintai keterangan, kedua perempuan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat untuk dilakukan asesmen.
Berdasarkan hasil asesmen, mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok untuk menjalani pembinaan.
“Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi kegiatan serupa di masa depan. Selain itu, kami juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Handoko.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan kegiatan usaha hiburan di Pasaman Barat dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
-
Sadis! Ayah Tiri di Pasbar Lempar Balita 13 Bulan Hingga Tewas, 39 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kebengisan
-
Konflik Koperasi Berujung Terhentinya Operasional Perusahaan Sawit di Pasaman Barat, 800 Pekerja Terancam!
-
BRIN Pantau Pembuatan Gula Merah dari Air Batang Sawit di Pasaman Barat: Perlu Formula Lebih Efektif!
-
Habitat Tergusur, Buaya di Pasaman Barat Usik Permukiman Warga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up