SuaraSumbar.id - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pasaman Barat telah mengamankan dua perempuan penghibur dari sebuah kafe karaoke di wilayah tersebut pada Jumat (9/8/2024).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa kedua perempuan tersebut berinisial R, 26 tahun, dari Batang Toman dan YS, 35 tahun, dari Sarik.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang resah terhadap kegiatan kafe karaoke, dan langsung melakukan inspeksi ke lokasi tersebut," ujar Handoko.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
R dan YS kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah dimintai keterangan, kedua perempuan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat untuk dilakukan asesmen.
Berdasarkan hasil asesmen, mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Solok untuk menjalani pembinaan.
“Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi kegiatan serupa di masa depan. Selain itu, kami juga mengajak tokoh-tokoh masyarakat dan warga setempat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di lingkungan mereka,” tambah Handoko.
Baca Juga: Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan kegiatan usaha hiburan di Pasaman Barat dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemkab Pasaman Barat Tak Punya Formasi CPNS 2024, Kenapa?
-
Sadis! Ayah Tiri di Pasbar Lempar Balita 13 Bulan Hingga Tewas, 39 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kebengisan
-
Konflik Koperasi Berujung Terhentinya Operasional Perusahaan Sawit di Pasaman Barat, 800 Pekerja Terancam!
-
BRIN Pantau Pembuatan Gula Merah dari Air Batang Sawit di Pasaman Barat: Perlu Formula Lebih Efektif!
-
Habitat Tergusur, Buaya di Pasaman Barat Usik Permukiman Warga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!