SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rekontruksi kasus penganianyaan tersangka Y (21) yang menewaskan anak tirinya berinisial A (13 bulan). Sedikitnya, 39 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
"Rekonstruksi di Polres Pasaman Barat. Sedangkan penganiayaan itu dilakukan di kediamannya di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suardi, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, kejadian itu dilatarbelakangi oleh rasa tidak suka dan tidak menginginkan anak oleh tersangka. Pelaku merupakan ayah tiri korban yang diketahui baru menikah dengan ibu korban sekitar tiga bulan lalu.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka," katanya.
Dari reka adegan yang diperagakan, terlihat bahwa pelaku sempat melempari korban dengan menggunakan gelas plastik yang berisi air dan tepat mengenai bagian perut korban.
Kemudian, sebelum penganiayaan itu berlanjut, pelaku juga sempat bersama dengan istri dan korban pergi meninggalkan rumahnya untuk menuju ke rumah nenek korban atau orang tua dari istri pelaku.
"Ada 39 adegan dilakukan yang mencerminkan perbuatan tersangka terhadap korban dan berdasarkan pemeriksaan medis korban dinyatakan meninggal dunia akibat perbuatan pelaku pada adegan ke 18 yaitu melempari korban dengan cangkir (gelas plastik) yang berisi air," jelasnya.
Selain itu, katanya, berdasarkan hasil visum et repertum disimpulkan bahwa korban ditemukan mengalami pendarahan di dalam rongga perut.
Resapan darah di tirai penggantung usus, simpai lemak, simpai ginjal dan bagian bawah kedua ginjal serta selaput dinding perut.
Kemudian memar pada perut, lidah dan rahang atas, luka lecet di dada dan lengan atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Berita Terkait
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Belum Penuhi Panggilan Polisi, Eks Bos Ovo Tersangka KDRT Ngaku Lagi Bolak-balik RS
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT
-
Selidiki Kasus Ayah Aniaya Anak Di Apartemen Signature Park, Polisi Sita Video Dan Rekaman CCTV
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya