SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rekontruksi kasus penganianyaan tersangka Y (21) yang menewaskan anak tirinya berinisial A (13 bulan). Sedikitnya, 39 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
"Rekonstruksi di Polres Pasaman Barat. Sedangkan penganiayaan itu dilakukan di kediamannya di Padang Canduah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali," kata Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suardi, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, kejadian itu dilatarbelakangi oleh rasa tidak suka dan tidak menginginkan anak oleh tersangka. Pelaku merupakan ayah tiri korban yang diketahui baru menikah dengan ibu korban sekitar tiga bulan lalu.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka," katanya.
Dari reka adegan yang diperagakan, terlihat bahwa pelaku sempat melempari korban dengan menggunakan gelas plastik yang berisi air dan tepat mengenai bagian perut korban.
Kemudian, sebelum penganiayaan itu berlanjut, pelaku juga sempat bersama dengan istri dan korban pergi meninggalkan rumahnya untuk menuju ke rumah nenek korban atau orang tua dari istri pelaku.
"Ada 39 adegan dilakukan yang mencerminkan perbuatan tersangka terhadap korban dan berdasarkan pemeriksaan medis korban dinyatakan meninggal dunia akibat perbuatan pelaku pada adegan ke 18 yaitu melempari korban dengan cangkir (gelas plastik) yang berisi air," jelasnya.
Selain itu, katanya, berdasarkan hasil visum et repertum disimpulkan bahwa korban ditemukan mengalami pendarahan di dalam rongga perut.
Resapan darah di tirai penggantung usus, simpai lemak, simpai ginjal dan bagian bawah kedua ginjal serta selaput dinding perut.
Kemudian memar pada perut, lidah dan rahang atas, luka lecet di dada dan lengan atas kiri akibat kekerasan tumpul.
Selanjutnya juga ditemukan beberapa luka di leher, dada, perut, punggung, pinggul sisi kiri, lengan atas kanan, ketiak kanan dan paha kiri yang kekerasan penyebabnya sudah tidak dapat ditentukan lagi.
Berikutnya luka lecet pada dada dan beberapa bekas luka pada bahu sisi kiri, perut dan punggung yang berbentuk dua buah garis putus-putus melengkung dan saling berhadapan yang berdasarkan gambarannya sesuai dengan luka akibat gigitan manusia.
Tidak hanya itu, juga ditemukan luka-luka lecet pada dada yang berbentuk bulan sabit berdasarkan gambarannya sesuai dengan luka bekas kuku manusia.
Oleh karena itu, jika dilihat dari luka-luka dan beberapa bekas luka yang dimiliki korban tampak bahwa korban telah mengalami kekerasan berulang.
"Sebab mati korban dari hasil pemeriksaan dokter adalah kekerasan tumpul pada perut yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah di sekitar tirai penggantung usus dan sekitar ginjal sehingga mengakibatkan pendarahan di dalam rongga perut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Belum Penuhi Panggilan Polisi, Eks Bos Ovo Tersangka KDRT Ngaku Lagi Bolak-balik RS
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT
-
Selidiki Kasus Ayah Aniaya Anak Di Apartemen Signature Park, Polisi Sita Video Dan Rekaman CCTV
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!