Tersangka Y (21), seorang ayah tiri saat memperagakan penganiayaan terhadap anak tirinya A (13 bulan) saat konstruksi di Polres Pasaman Barat. [Dok.Antara]
Pelaku ditahan pada Kamis (11/7) setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sekitar pukul pukul 15.45 WIB-16.00 WIB.
Pelaku diancam pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (antara)
Berita Terkait
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Belum Penuhi Panggilan Polisi, Eks Bos Ovo Tersangka KDRT Ngaku Lagi Bolak-balik RS
-
Eks Petinggi OVO Resmi Tersangka Kasus Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Belum Ditahan
-
Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT
-
Selidiki Kasus Ayah Aniaya Anak Di Apartemen Signature Park, Polisi Sita Video Dan Rekaman CCTV
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jadwal PPG Calon Guru 2025/2026: Dari Pendaftaran hingga Awal Kuliah, Catat Tanggal Pentingnya!
-
Trans Padang Segera Punya 10 Bus Baru Ramah Disabilitas, Kapan Beroperasi?
-
Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumbar: Bencana Takk Kenal Waktu!
-
Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Batal Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
-
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!