SuaraSumbar.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk tim penegak disiplin untuk menyikapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen ke sejumlah mahasiswi.
Tim disiplin ini dipimpin oleh Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda. Tim itu dibentuk berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS yang menemukan pelanggaran akademik dalam kasus tersebut.
"Pertama, TPPS sudah menyampaikan rekomendasi ka Rektor. Lalu rektorat sudah menggelar rapat sehingga membentuk tim penegakan disiplin. Ada lima anggotanya," kata Yasrul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Yasrul mengatakan, tim penegak disiplin sudah mulai bergerak melakukan langkah-langkah. Di antaranya memberikan jaminan dan pendamping psikolog kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban.
Baca Juga: Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
"Kemudian Satgas PPKS menyampaikan rekomendasi bahwa terjadi pelanggaran. Hasil dari tim nanti kami akan ajukan sanksi ke bagian pegawai kementerian agama," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Yasrul, tim masih terus bekerja. Dalam waktu dekat, tim juga akan mengkonfirmasi kepada terlapor maupun pelapor dalam kasus ini yakni dosen dan mahasiswa.
"Apakah kekerasan seksual, atau pelecehan seksual. Kami belum bisa mendapatkan data. Tim belum sampai bertemu dengan dosen dan mahasiswa (korban)," ujarnya.
Sebelumnya, desakan percepatan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual ini terus bergulir. Beberapa hari lalu, sejumlah mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang menggelar aksi.
Mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan mereka. Di antaranya mendesak Rektor dan Satgas PPKS untuk mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual di UIN Imam Bonjol Padang.
Koordinator aksi Aulia Eka Putra menambahkan, tuntutan lainnya adalah meminta transparansi dan proaktif dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
"Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah. Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi," tegas Aulia.
Aulia mengungkapkan tuntutan mahasiswa juga menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus," katanya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
Terkini
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan
-
Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Korban Ditembak Jarak Dekat!
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar