SuaraSumbar.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk tim penegak disiplin untuk menyikapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen ke sejumlah mahasiswi.
Tim disiplin ini dipimpin oleh Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda. Tim itu dibentuk berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS yang menemukan pelanggaran akademik dalam kasus tersebut.
"Pertama, TPPS sudah menyampaikan rekomendasi ka Rektor. Lalu rektorat sudah menggelar rapat sehingga membentuk tim penegakan disiplin. Ada lima anggotanya," kata Yasrul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Yasrul mengatakan, tim penegak disiplin sudah mulai bergerak melakukan langkah-langkah. Di antaranya memberikan jaminan dan pendamping psikolog kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban.
"Kemudian Satgas PPKS menyampaikan rekomendasi bahwa terjadi pelanggaran. Hasil dari tim nanti kami akan ajukan sanksi ke bagian pegawai kementerian agama," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Yasrul, tim masih terus bekerja. Dalam waktu dekat, tim juga akan mengkonfirmasi kepada terlapor maupun pelapor dalam kasus ini yakni dosen dan mahasiswa.
"Apakah kekerasan seksual, atau pelecehan seksual. Kami belum bisa mendapatkan data. Tim belum sampai bertemu dengan dosen dan mahasiswa (korban)," ujarnya.
Sebelumnya, desakan percepatan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual ini terus bergulir. Beberapa hari lalu, sejumlah mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang menggelar aksi.
Mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan mereka. Di antaranya mendesak Rektor dan Satgas PPKS untuk mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual di UIN Imam Bonjol Padang.
Baca Juga: Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
Koordinator aksi Aulia Eka Putra menambahkan, tuntutan lainnya adalah meminta transparansi dan proaktif dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
"Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah. Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi," tegas Aulia.
Aulia mengungkapkan tuntutan mahasiswa juga menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Nurani Perempuan Desak UIN IB Padang Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi: Satgas Harus Sigap!
-
Skandal Pelecehan Seksual Guncang UIN Imam Bonjol Padang, Oknum Dosen Diduga Serang Banyak Mahasiswi
-
Heboh Sejumlah Mahasiswi UIN IB Padang Diduga Dilecehkan Oknum Dosen, Satgas PPKS Bergerak dan Rektor Belum Tahu!
-
Jalan Rusak di Padang Digarap, UIN Imam Bonjol dan Pesantren Hamka Jadi Prioritas
-
Kronologi Mahasiswi UIN IB Padang Meningggal di Kamar Kos-kosan
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi
-
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Siswi 15 Tahun di Pasaman, Terungkap dari Hasil Visum!
-
4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah, Ini Kata Mahyeldi
-
Polda Sumbar Target Salurkan 15 Ribu Ton Beras Murah hingga Akhir 2025, Ini Sasarannya