SuaraSumbar.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk tim penegak disiplin untuk menyikapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen ke sejumlah mahasiswi.
Tim disiplin ini dipimpin oleh Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda. Tim itu dibentuk berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS yang menemukan pelanggaran akademik dalam kasus tersebut.
"Pertama, TPPS sudah menyampaikan rekomendasi ka Rektor. Lalu rektorat sudah menggelar rapat sehingga membentuk tim penegakan disiplin. Ada lima anggotanya," kata Yasrul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Yasrul mengatakan, tim penegak disiplin sudah mulai bergerak melakukan langkah-langkah. Di antaranya memberikan jaminan dan pendamping psikolog kepada mahasiswa yang diduga menjadi korban.
"Kemudian Satgas PPKS menyampaikan rekomendasi bahwa terjadi pelanggaran. Hasil dari tim nanti kami akan ajukan sanksi ke bagian pegawai kementerian agama," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut Yasrul, tim masih terus bekerja. Dalam waktu dekat, tim juga akan mengkonfirmasi kepada terlapor maupun pelapor dalam kasus ini yakni dosen dan mahasiswa.
"Apakah kekerasan seksual, atau pelecehan seksual. Kami belum bisa mendapatkan data. Tim belum sampai bertemu dengan dosen dan mahasiswa (korban)," ujarnya.
Sebelumnya, desakan percepatan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual ini terus bergulir. Beberapa hari lalu, sejumlah mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol Padang menggelar aksi.
Mahasiswa ini menyampaikan tujuh tuntutan mereka. Di antaranya mendesak Rektor dan Satgas PPKS untuk mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual di UIN Imam Bonjol Padang.
Baca Juga: Maju Pilwako Payakumbuh 2024, Ketua DPRD Sumbar: Sedang Tunggu Rekomendasi Gerindra-PKS
Koordinator aksi Aulia Eka Putra menambahkan, tuntutan lainnya adalah meminta transparansi dan proaktif dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
"Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku. Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah. Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi," tegas Aulia.
Aulia mengungkapkan tuntutan mahasiswa juga menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
"Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Nurani Perempuan Desak UIN IB Padang Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi: Satgas Harus Sigap!
-
Skandal Pelecehan Seksual Guncang UIN Imam Bonjol Padang, Oknum Dosen Diduga Serang Banyak Mahasiswi
-
Heboh Sejumlah Mahasiswi UIN IB Padang Diduga Dilecehkan Oknum Dosen, Satgas PPKS Bergerak dan Rektor Belum Tahu!
-
Jalan Rusak di Padang Digarap, UIN Imam Bonjol dan Pesantren Hamka Jadi Prioritas
-
Kronologi Mahasiswi UIN IB Padang Meningggal di Kamar Kos-kosan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif