SuaraSumbar.id - Psikolog turut memantau kasus kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang menggemparkan Ranah Minang.
Polisi menyebut sebanyak 40 orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan seksual dua oknum ustaz atau guru di MTI Canduang. Kedua ustaz yang telah mendekam di sel Polresta Bukittinggi itu berinisial RA (29) dan AA (23).
Menurut psikolog dari Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti, peran keluarga menjadi yang paling utama dalam mengatasi gangguan mental dan trauma dari korban pelecehan dan pencabulan di Ponpes MTI Canduang.
"Peran keluarga, kerabat, maupun ahli lainnya menjadi kunci penting dalam membantu proses penyembuhan dan pemulihan bagi korban," katanya, Senin (29/7/2024).
Dia menyebutkan bahwa besar kemungkinan puluhan korban pencabulan di MTI Canduang itu mengalam trauma dan gangguan mental. Apalagi, dari penelusuran Manajemen MTI Canduang, 3 dari 40 korban itu sudah disodomi.
"Ini membuat korban cenderung mengalami beberapa masalah psikologis seperti gangguan mental seperti depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD) dan gangguan kecemasan," katanya.
Fitri Yanti mengungkap gangguan mental terjadi karena korban selalu teringat akan kejadian traumatis sehingga merasa cemas dan panik serta memicu perubahan perilaku.
Korban mengalami gangguan tidur, sering bermimpi buruk, sering menangis, menyendiri, menghindari bertemu dengan orang lain, dan menjadi pendiam.
"Sedangkan dampak secara fisik selain menyebabkan trauma psikologis, tindakan asusila juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. Korban bisa saja terjangkit penyakit menular seksual," ujarnya.
Dosen Program Studi Psikologi ini menjelaskan, kebanyakan kasus pencabulan dilakukan orang yang dikenal korban. Penyebabnya bisa karena rendahnya pendidikan dan ekonomi, faktor lingkungan atau tempat tinggal, faktor teknologi, faktor kebudayaan dan faktor kejiwaan atau psikologis.
Dalam banyak kasus, korban enggan untuk menceritakan hal yang dialaminya dengan alasan merasa malu dan takut.
"Ini sering kali membuat para korban menanggung beban psikologis seorang diri," kata Fitri.
Ia pun mengimbau para korban pencabulan agar tidak takut mencari pertolongan ke pihak berwajib maupun minta pendampingan dari psikolog yang disertai dengan penanganan dari dokter kalau sempat terjadi perlakuan sodomi.
"Kasus pencabulan merupakan tindakan kriminal yang membahayakan kehidupan korban. Siapa pun pelaku pencabulan harus diproses secara hukum dan korban harus berani melapor ke polisi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Cara Ajarkan Anak Puasa yang Menyenangkan, Ini Tips dari Psikolog
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan