SuaraSumbar.id - Sebanyak 28 anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam momen Hari Anak Nasional 2024.
"Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli merupakan momen spesial bagi seluruh anak di tanah air, tanpa terkecuali bagi anak binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pembinaan di LPKA," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Nastiti, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, remisi yang diberikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1423.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional (PMP HAN) Tahun 2024 Kepada Anak Binaan.
Besaran pengurangan yang didapatkan oleh anak binaan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. "Semoga kami remisi bisa menjadi motivasi kepada para anak binaan agar senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik," katanya.
Penyerahan remisi kepada anak binaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin di Aula LPKA Kelas II Payakumbuh dengan didampingi langsung oleh Dwi Nastiti serta dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar se-Kota Bukittinggi dan Payakumbuh, keluarga anak binaan, dan lainnya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan, remisi merupakan apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI sebagai wujud nyata kehadiran Negara dalam mengedepankan masa depan anak.
Ia menilai pengurangan masa pidana yang diberikan Pemerintah melalui Kemenkumham akan mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi anak.
“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak- banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lewat Kreasi Anak untuk Negeri, Susu Tango Kido Kenalkan Produk Full Cream Baru
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Sambut Hari Anak Nasional, Rumah Harapan Indonesia Terima Bantuan Layanan Kesehatan
-
Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan