SuaraSumbar.id - Sebanyak 28 anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam momen Hari Anak Nasional 2024.
"Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli merupakan momen spesial bagi seluruh anak di tanah air, tanpa terkecuali bagi anak binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pembinaan di LPKA," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Nastiti, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, remisi yang diberikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1423.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional (PMP HAN) Tahun 2024 Kepada Anak Binaan.
Besaran pengurangan yang didapatkan oleh anak binaan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. "Semoga kami remisi bisa menjadi motivasi kepada para anak binaan agar senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik," katanya.
Penyerahan remisi kepada anak binaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin di Aula LPKA Kelas II Payakumbuh dengan didampingi langsung oleh Dwi Nastiti serta dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar se-Kota Bukittinggi dan Payakumbuh, keluarga anak binaan, dan lainnya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan, remisi merupakan apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI sebagai wujud nyata kehadiran Negara dalam mengedepankan masa depan anak.
Ia menilai pengurangan masa pidana yang diberikan Pemerintah melalui Kemenkumham akan mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi anak.
“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak- banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional dan Hari Anak Nasional
-
Kolaborasi Bagikan Kebahagiaan di Hari Anak Nasional
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Emiten CNMA di Hari Anak Nasional
-
Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak
-
Dua Brand Lokal Gelar Kumpul Keluarga di Hari Anak Nasional, Meriah Euy!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini