SuaraSumbar.id - Sebanyak 28 anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam momen Hari Anak Nasional 2024.
"Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli merupakan momen spesial bagi seluruh anak di tanah air, tanpa terkecuali bagi anak binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pembinaan di LPKA," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwi Nastiti, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, remisi yang diberikan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1423.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional (PMP HAN) Tahun 2024 Kepada Anak Binaan.
Besaran pengurangan yang didapatkan oleh anak binaan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 3 bulan. "Semoga kami remisi bisa menjadi motivasi kepada para anak binaan agar senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik," katanya.
Penyerahan remisi kepada anak binaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin di Aula LPKA Kelas II Payakumbuh dengan didampingi langsung oleh Dwi Nastiti serta dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sumbar se-Kota Bukittinggi dan Payakumbuh, keluarga anak binaan, dan lainnya.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan, remisi merupakan apresiasi yang diberikan Kemenkumham RI sebagai wujud nyata kehadiran Negara dalam mengedepankan masa depan anak.
Ia menilai pengurangan masa pidana yang diberikan Pemerintah melalui Kemenkumham akan mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi anak.
“Setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak- banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental supaya kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang berkarakter secara intelektual maupun emosional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kolaborasi Bagikan Kebahagiaan di Hari Anak Nasional
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Emiten CNMA di Hari Anak Nasional
-
Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak
-
Dua Brand Lokal Gelar Kumpul Keluarga di Hari Anak Nasional, Meriah Euy!
-
Bukan Sekadar Main-main, Ini 5 Makna Penting di Balik Hari Anak Nasional
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Debat Panas Pilkada Padang Malam Ini: Adu Gagasan Transformasi Kota
-
Ratusan Pemilih Pilkada Sumbar Berada di Zona Erupsi Gunung Marapi, Ini Langkah KPU
-
Disamakan dengan Hewan, Pemburu Babi di Sumbar Tersinggung Ceramah Buya Zulherwin
-
Ulama Kontroversial: Ceramah Buru Babi di Sumbar Berujung Laporan Polisi
-
Keadilan untuk Afif Maulana! Keluarga Tuntut Keterlibatan Ahli Forensik Independen