SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan sistem buka tutup di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di Lembah Anai, Kecamatan Tanah Datar. Jalan yang porak-poranda diterjang banjir lahar Gunung Marapi itu akan dibuka kembali bagi kendaraan umum mulai Minggu, 21 Juli 2024.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, keputusan memberlakukan sistem buka tutup diambil setelah melihat pelaksanaan uji coba pembukaan jalur Lembah Anai pada Kamis (18/7/2024).
"Berdasarkan evaluasi kami saat uji coba pembukaan jalur kemarin, di Lembah Anai akan diberlakukan sistem buka tutup," kata Dwi, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, ada tiga titik pemberlakuan buka tutup di sepanjang jalan Lembah Anai yang merupakan jalan lintas Sumatera.
"Buka tutup diberlakukan karena pada tiga titik itu hanya bisa dipakai satu jalur supaya tidak terjadi penumpukan arus kendaraan dan kemacetan parah. Apalagi arus lalu lintas juga dibuka untuk kendaraan besar bermuatan," katanya.
Ia mengatakan sistem buka tutup di jalan penghubung antara Kota Padang dengan Bukittinggi itu akan dikawal personel dari kepolisian resor setempat.
Dwi mengatakan dengan pemberlakuan itu maka pengendara diminta menahan diri dan tidak memaksa untuk menerobos arus demi menjaga keselamatan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Polda Sumbar akan mengawal pembukaan jalur Lembah Anai tersebut secara maksimal agar transportasi di kawasan setempat kembali terhubung.
"Kami berupaya mendukung agar roda perekonomian kembali bergerak sebagaimana harapan dari pemerintah daerah dan harapan kita bersama, karena kawasan ini adalah penyangga utama transportasi di Sumbar," jelasnya.
Pada bagian lain, Polda Sumbar meyakini pembukaan jalur di Lembah Anai secara otomatis akan mengurangi beban di kawasan Sitinjau Lauik dan Malalak yang menjadi jalur alternatif sejak jalan Lembah Anai putus total.
Jalur Lembah Anai terputus total karena mengalami kerusakan parah setelah dihantam bencana banjir bandang pada 12 Mei 2024.
Penutupan terpaksa harus dilakukan karena jalan rusak, sekaligus memberikan waktu bagi instansi terkait untuk melakukan pengerjaan perbaikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Demi Keselamatan! Polisi Minta Masyarakat Tidak Lewati Lembah Anai, Nekat Terobos Bakal Ditilang
-
Hanyut Dibawa Arus, Xakapa Cafe Diduga Dibangun Tak Sesuai Aturan
-
Siap-siap, Jalan Tol Layang MBZ Bakal Gunakan Sistem Buka Tutup Saat Mudik Lebaran
-
Video Luapannya Viral, Di Mana Lokasi Air Terjun Lembah Anai yang Terletak di Pinggir Jalan?
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini
-
Gerebek Kampung Pasar Surantih, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu
-
Kecelakaan Beruntun di Depan Air Terjun Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Macet
-
Polemik Tanah Kantor UKL Disdukcapil Pesisir Selatan, Pemilik Awal Ungkap Dugaan Pemalsuan
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumatra Barat, Warga Diminta Waspada