SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan sistem buka tutup di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di Lembah Anai, Kecamatan Tanah Datar. Jalan yang porak-poranda diterjang banjir lahar Gunung Marapi itu akan dibuka kembali bagi kendaraan umum mulai Minggu, 21 Juli 2024.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, keputusan memberlakukan sistem buka tutup diambil setelah melihat pelaksanaan uji coba pembukaan jalur Lembah Anai pada Kamis (18/7/2024).
"Berdasarkan evaluasi kami saat uji coba pembukaan jalur kemarin, di Lembah Anai akan diberlakukan sistem buka tutup," kata Dwi, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, ada tiga titik pemberlakuan buka tutup di sepanjang jalan Lembah Anai yang merupakan jalan lintas Sumatera.
"Buka tutup diberlakukan karena pada tiga titik itu hanya bisa dipakai satu jalur supaya tidak terjadi penumpukan arus kendaraan dan kemacetan parah. Apalagi arus lalu lintas juga dibuka untuk kendaraan besar bermuatan," katanya.
Ia mengatakan sistem buka tutup di jalan penghubung antara Kota Padang dengan Bukittinggi itu akan dikawal personel dari kepolisian resor setempat.
Dwi mengatakan dengan pemberlakuan itu maka pengendara diminta menahan diri dan tidak memaksa untuk menerobos arus demi menjaga keselamatan dan menjaga kelancaran lalu lintas.
Polda Sumbar akan mengawal pembukaan jalur Lembah Anai tersebut secara maksimal agar transportasi di kawasan setempat kembali terhubung.
"Kami berupaya mendukung agar roda perekonomian kembali bergerak sebagaimana harapan dari pemerintah daerah dan harapan kita bersama, karena kawasan ini adalah penyangga utama transportasi di Sumbar," jelasnya.
Pada bagian lain, Polda Sumbar meyakini pembukaan jalur di Lembah Anai secara otomatis akan mengurangi beban di kawasan Sitinjau Lauik dan Malalak yang menjadi jalur alternatif sejak jalan Lembah Anai putus total.
Jalur Lembah Anai terputus total karena mengalami kerusakan parah setelah dihantam bencana banjir bandang pada 12 Mei 2024.
Penutupan terpaksa harus dilakukan karena jalan rusak, sekaligus memberikan waktu bagi instansi terkait untuk melakukan pengerjaan perbaikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Menuju Pulihnya Jalur Lembah Anai: Upaya Kelancaran Logistik Ranah Minang
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Demi Keselamatan! Polisi Minta Masyarakat Tidak Lewati Lembah Anai, Nekat Terobos Bakal Ditilang
-
Hanyut Dibawa Arus, Xakapa Cafe Diduga Dibangun Tak Sesuai Aturan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?