SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Barat resmi memecat AA, mantan calon legislatif yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil di Kabupaten Padang Pariaman.
Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas atas tindakan bejat yang dilakukan AA.
Ketua DPW PBB Sumbar, Zaldi Heriwan, mengumumkan keputusan tersebut saat diwawancarai TribunPadang.com pada Rabu (17/7/2024) sore.
Zaldi menuturkan bahwa sejak menerima informasi tersebut, DPW PBB Sumbar langsung memerintahkan DPC PBB Padang Pariaman untuk menelusuri kasus ini ke lapangan.
"Kita sangat kecewa dan sangat menyesalkan ini terjadi. Yang jelas ini harus kita kutuk, ini harus kita kecam," ujar Zaldi.
Zaldi menjelaskan bahwa setelah memastikan AA memang melakukan tindakan pidana yang disangkakan, partai langsung memecatnya dari keanggotaan PBB.
"Di PBB, ketika sudah memastikan yang bersangkutan melakukan tindakan pidana yang disangkakan, maka kita langsung memecat yang bersangkutan dari keanggotaan PBB," tambah Zaldi.
AA bergabung dengan PBB menjelang Pileg 2024, namun hanya memperoleh 29 suara dan tidak terpilih.
Zaldi meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya jika AA terbukti bersalah.
Baca Juga: Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
"Kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut ini secara tuntas. Apabila memang terbukti, kita berharap ini harus dihukum seberat-beratnya, karena ini berkaitan dengan keadilan. Apalagi di Sumbar Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah," ujarnya.
Zaldi juga menekankan bahwa PBB adalah partai Islam yang memiliki mekanisme ketat terkait moral. "Yang bersangkutan sangat mencederai dan mengkhianati itu semua."
Berikut siaran pers DPW PBB Sumbar terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh AA:
- AA bergabung dengan PBB pada akhir tahun 2023 sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan II pada pemilihan umum legislatif tahun 2024, namun tidak terpilih.
- Partai kecolongan saat penerimaan caleg yang bersangkutan. Sistem baik internal partai maupun penyelenggara pemilu belum bisa mengantisipasi hal ini, salah satunya karena ketidakjujuran caleg.
- Keluarga besar PBB Sumbar mengutuk keras perbuatan bejat pencabulan yang dilakukan oleh AA terhadap anak korban dan mengutuk perbuatan-perbuatan asusila lainnya yang marak terjadi di Sumbar.
- Keluarga besar PBB Sumbar merasakan duka mendalam dan mendoakan semoga anak korban segera pulih dari trauma.
- Partai telah mengambil langkah tegas terhadap AA dengan memecatnya sebagai anggota dan mengeluarkannya dari database keanggotaan partai.
- Partai menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Kronologi Penangkapan AA
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa AA, seorang pedagang dan buruh harian, gagal mendapatkan suara yang cukup untuk terpilih sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024.
Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap AA tiga hari setelah laporan masuk dari ibu korban.
Berita Terkait
-
Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
-
Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Ratusan Poster Caleg DPD RI di Pemilu Susulan Padang Pariaman Dicopot
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan