SuaraSumbar.id - Polres Solok Kota akan melakukan ekshumasi terhadap makam seorang wanita hamil delapan bulan yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang penyebab kematian korban, serta untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan otopsi melalui penggalian kembali makam korban. Ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian dan untuk memeriksa adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Nanang, Jumat (12/7/2024).
Tanggal pasti untuk ekshumasi akan dikoordinasikan lebih lanjut. Suami korban, RAF (22), telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan saat ini mendekam di rumah tahanan.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, kami masih perlu memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," ujar Nanang.
RAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyelidikan mendalam dilakukan setelah beberapa kejanggalan muncul, termasuk luka pada leher korban yang ditemukan saat jenazahnya dimandikan oleh keluarga di Lubuk Luaya, Kota Padang.
Peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran antara RAF dan istrinya di kontrakan mereka di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
"Setelah pertengkaran, tersangka mencekik dan menyekap korban menggunakan bantal hingga korban tak bergerak dan akhirnya meninggal," lanjut Nanang.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
Keesokan harinya, RAF, yang tampak histeris, membawa istrinya ke rumah sakit, di mana dokter kemudian menyatakan korban sudah meninggal.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat luka pada leher korban dan melaporkannya ke polisi, yang kemudian segera menahan RAF.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi korban dan bayi yang tak sempat lahir tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
-
Tak Berperikemanusiaan, Suami di Solok Bunuh Istri Hamil, Ancaman Hukuman 15 Tahun Menanti
-
Polisi Tangkap Suami Diduga Pembunuh Istri Hamil di Solok
-
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Istri Hamil di Solok, Autopsi Segera Dilakukan
-
Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Kota Solok, Pelaku Pura-pura Histeris Kabarkan Kematian
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung