SuaraSumbar.id - Polres Solok Kota akan melakukan ekshumasi terhadap makam seorang wanita hamil delapan bulan yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang penyebab kematian korban, serta untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan otopsi melalui penggalian kembali makam korban. Ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian dan untuk memeriksa adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Nanang, Jumat (12/7/2024).
Tanggal pasti untuk ekshumasi akan dikoordinasikan lebih lanjut. Suami korban, RAF (22), telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan saat ini mendekam di rumah tahanan.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, kami masih perlu memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," ujar Nanang.
RAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyelidikan mendalam dilakukan setelah beberapa kejanggalan muncul, termasuk luka pada leher korban yang ditemukan saat jenazahnya dimandikan oleh keluarga di Lubuk Luaya, Kota Padang.
Peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran antara RAF dan istrinya di kontrakan mereka di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
"Setelah pertengkaran, tersangka mencekik dan menyekap korban menggunakan bantal hingga korban tak bergerak dan akhirnya meninggal," lanjut Nanang.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
Keesokan harinya, RAF, yang tampak histeris, membawa istrinya ke rumah sakit, di mana dokter kemudian menyatakan korban sudah meninggal.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat luka pada leher korban dan melaporkannya ke polisi, yang kemudian segera menahan RAF.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi korban dan bayi yang tak sempat lahir tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
-
Tak Berperikemanusiaan, Suami di Solok Bunuh Istri Hamil, Ancaman Hukuman 15 Tahun Menanti
-
Polisi Tangkap Suami Diduga Pembunuh Istri Hamil di Solok
-
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Istri Hamil di Solok, Autopsi Segera Dilakukan
-
Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Kota Solok, Pelaku Pura-pura Histeris Kabarkan Kematian
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026