SuaraSumbar.id - Polres Solok Kota akan melakukan ekshumasi terhadap makam seorang wanita hamil delapan bulan yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang penyebab kematian korban, serta untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan otopsi melalui penggalian kembali makam korban. Ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian dan untuk memeriksa adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Nanang, Jumat (12/7/2024).
Tanggal pasti untuk ekshumasi akan dikoordinasikan lebih lanjut. Suami korban, RAF (22), telah ditetapkan sebagai tersangka utama dan saat ini mendekam di rumah tahanan.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun, kami masih perlu memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," ujar Nanang.
RAF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Penyelidikan mendalam dilakukan setelah beberapa kejanggalan muncul, termasuk luka pada leher korban yang ditemukan saat jenazahnya dimandikan oleh keluarga di Lubuk Luaya, Kota Padang.
Peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran antara RAF dan istrinya di kontrakan mereka di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
"Setelah pertengkaran, tersangka mencekik dan menyekap korban menggunakan bantal hingga korban tak bergerak dan akhirnya meninggal," lanjut Nanang.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
Keesokan harinya, RAF, yang tampak histeris, membawa istrinya ke rumah sakit, di mana dokter kemudian menyatakan korban sudah meninggal.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat luka pada leher korban dan melaporkannya ke polisi, yang kemudian segera menahan RAF.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi korban dan bayi yang tak sempat lahir tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi
-
Tak Berperikemanusiaan, Suami di Solok Bunuh Istri Hamil, Ancaman Hukuman 15 Tahun Menanti
-
Polisi Tangkap Suami Diduga Pembunuh Istri Hamil di Solok
-
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Istri Hamil di Solok, Autopsi Segera Dilakukan
-
Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Kota Solok, Pelaku Pura-pura Histeris Kabarkan Kematian
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar