SuaraSumbar.id - Memberikan anabul atau hewan peliharaan obat untuk manusia tanpa pengawasan dokter perlu dihentikan, lebih-lebih parasetamol. Pemberian obat manusia kepada hewan itu sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
“Hewan peliharaan pasti ada waktunya mereka sakit, dan parasetamol masih banyak dipakai pemilik hewan untuk anabulnya, padahal, parasetamol itu tidak boleh diberikan kepada anjing dan kucing, karena racun untuk mereka,” kata dokter hewan jebolan Universitas Gadjah Mada, Radhiyan Fadiar Sahistya, Jumat (5/7/2024).
Banyak pemilik hewan peliharaan cenderung memberikan obat-obatan yang biasanya digunakan oleh manusia kepada hewan mereka, dengan harapan dapat mengobati penyakit atau kondisi yang serupa.
Namun, tindakan ini bisa jadi berbahaya, karena tubuh hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, sering kali merespons obat-obatan secara berbeda dibandingkan dengan manusia.
Radhiyan menjelaskan, obat-obatan tertentu dapat menyebabkan reaksi toksik yang serius pada hewan, termasuk kerusakan organ, reaksi alergi, atau bahkan kematian.
Banyak kasus, pasien datang membawa hewan peliharaan dengan gejala gangguan hati, bahkan wajahnya bengkak, tanpa diketahui itu sebenarnya karena keracunan parasetamol. Itu pun kondisi yang masih beruntung, dan masih sempat dibawa ke dokter,” ujar Radhiyan.
Dokter yang telah memiliki 15 klinik hewan itu mengatakan, penggunaan obat manusia tanpa pengawasan dokter hewan dapat mengakibatkan dosis yang tidak tepat dan efek samping yang tidak diinginkan, sehingga sangat penting untuk selalu berkonsultasi dengan dokter hewan sebelum memberikan obat apapun kepada anabul tersayang.
“Ketika memutuskan untuk memelihara hewan, teman-teman juga harus punya komitmen. Namanya makhluk hidup, ada waktunya mereka sakit. Jadi harus persiapan untuk memastikan mereka tetap sehat. Divaksin, dikasih obat cacing, kalau pun sakit bawa ke dokter,” imbuh Radhiyan.
Adapun gejala hewan yang keracunan parasetamol, menurut jurnal “Keracunan paracetamol pada kucing lokal” dari Institut Pertanian Bogor (IPB), di antaranya wajah membengkak, lesu, tingkat pernapasan meningkat, pucat-berlumpur selaput lendir, hipotermia, dan takikardia.
Tanda-tanda lain adalah depresi, anoreksia, muntah, cakar membengkak, air liur, diare, koma, yang dapat berujung kematian. (Antara)
Berita Terkait
-
Tragis Tapi Kocak: Pasangan Ini Cerai Gara-Gara Hewan Peliharaannya Gak Akur!
-
Sabrina Chairunnisa Boyong Chanel ke Korea Selatan, Apakah Naik Pesawat Boleh Membawa Hewan?
-
Destinasi Wisata Inklusif Ada di Jakarta: Ruang Nyaman untuk Pemilik dan Hewan Peliharaan
-
Sherina Bongkar Fakta Nyesek di Balik Pengembalian Kucing Uya Kuya: Ternyata Dijual Penjarah!
-
Sayang Anabul? Ubah Fotonya Jadi Action Figure Gemas, Ini 10 'Prompt Sakti'-nya!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Consumer BRI Expo 2025: Solusi Finansial Lengkap & Hiburan Seru
-
Eks Kombatan GAM Tolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat, Ini Alasannya