SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Sumbar mencabut surat edaran (SE) larangan darmawisata bagi siswa pada musim libur sekolah 2024 dengan menerbitkan surat edaran (SE) baru.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius mengatakan, dalam surat edaran yang baru Nomor: 094.3/715/DISDIK-2024 tentang Kegiatan Pelaksanaan Darmawisata/Studi Tour/ Perkemahan atau Kegiatan Lainnya, siswa diizinkan berdarmawisata tetapi tetap harus mempertimbangkan beberapa hal.
Dengan terbitnya surat edaran baru tersebut maka surat edaran sebelumnya nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang larangan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa tanggal 14 Mei 2024 tidak berlaku lagi.
Barlius mengatakan dalam SE yang baru, ada enam poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya selama liburan sekolah.
"Enam poin ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di luar sekolah selama periode liburan," katanya.
Enam poin itu masing-masing pertama, darmawisata/ studi tour/ perkemahan atau kegiatan lainnya harus memperhitungkan azas manfaat serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, sekolah harus memastikan bahwa kendaraan yang dipakai adalah bus yang sehat dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan.
Ketiga, sekolah harus memastikan sopir yang membawa kendaraan memiliki SIM yang masih berlaku dan dalam keadaan sehat, memiliki pengetahuan dan pengalaman membawa mobil dan memahami rute yang ditempuh.
Poin keempat, sekolah harus memperhatikan keamanan rute yang dilalui dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Kelima, seluruh siswa yang berangkat harus mendapatkan izin dari orangtua masing-masing. Poin terakhir tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam hal pembiayaan.
Barlius berharap surat edaran ini dapat dijadikan pedoman mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya di lingkungan sekolah selama masa liburan sekolah.
Pencabutan SE larangan darmawisata tersebut disambut positif pelaku usaha pariwisata di Sumbar. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sumatera Barat, Nasirman Chan menyebut pencabutan SE itu menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Sumbar.
"Sebelumnya SE larangan darmawisata bagi siswa di Sumbar itu cukup memukul sektor pariwisata yang tengah mencoba bangkit akibat bencana. Banyak daerah yang ikut-ikutan menerbitkan SE yang sama. Siswa yang sebelumnya telah berencana ke Sumbar juga tiba-tiba membatalkan kunjungan," ujarnya.
Ia berharap dengan pembatalan SE tersebut, pergerakan wisatawan di Sumbar bisa kembali meningkat. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Meriahkan Liburan Sekolah, InJourney Gandeng 3 Karakter Kartun Lokal di Destinasi Wisata
- 
            
              Rekomendasi 5 Mobil Bekas Keluarga 7 Seater Terbaik Mulai Rp70 Jutaan, Nyaman buat Liburan Sekolah
- 
            
              Serunya Liburan Ala Jepang di Jakarta: "Nihon No Matsuri" Tawarkan Workshop Sushi hingga Cosplay
- 
            
              Mini Zoo di Mal? Intip Keseruan Liburan Sekolah Bersama Baby Zu!
- 
            
              Pokemon TCG Academia: Ajak Anak Belajar Sambil Bermain di Liburan Sekolah!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Ruang Kelas, Ternyata Diperkosa Paman Sendiri!
- 
            
              5 Fakta Viral Mobil Berstiker SPPG Angkut Babi, BGN Sumut Klarifikasi!
- 
            
              Bolehkah Dana Zakat untuk Non Muslim? Ini Penjelasannya
- 
            
              4 Cara Mengosongkan HP yang Penuh Tanpa Hapus Aplikasi, Aktifkan Fitur Rahasia dari Google!
- 
            
              3 Minuman Pagi yang Bantu Detoks Hati dan Ginjal, Bikin Tubuh Segar dan Lebih Sehat!