SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Sumbar mencabut surat edaran (SE) larangan darmawisata bagi siswa pada musim libur sekolah 2024 dengan menerbitkan surat edaran (SE) baru.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius mengatakan, dalam surat edaran yang baru Nomor: 094.3/715/DISDIK-2024 tentang Kegiatan Pelaksanaan Darmawisata/Studi Tour/ Perkemahan atau Kegiatan Lainnya, siswa diizinkan berdarmawisata tetapi tetap harus mempertimbangkan beberapa hal.
Dengan terbitnya surat edaran baru tersebut maka surat edaran sebelumnya nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang larangan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa tanggal 14 Mei 2024 tidak berlaku lagi.
Barlius mengatakan dalam SE yang baru, ada enam poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya selama liburan sekolah.
"Enam poin ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di luar sekolah selama periode liburan," katanya.
Enam poin itu masing-masing pertama, darmawisata/ studi tour/ perkemahan atau kegiatan lainnya harus memperhitungkan azas manfaat serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, sekolah harus memastikan bahwa kendaraan yang dipakai adalah bus yang sehat dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan.
Ketiga, sekolah harus memastikan sopir yang membawa kendaraan memiliki SIM yang masih berlaku dan dalam keadaan sehat, memiliki pengetahuan dan pengalaman membawa mobil dan memahami rute yang ditempuh.
Poin keempat, sekolah harus memperhatikan keamanan rute yang dilalui dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Kelima, seluruh siswa yang berangkat harus mendapatkan izin dari orangtua masing-masing. Poin terakhir tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam hal pembiayaan.
Barlius berharap surat edaran ini dapat dijadikan pedoman mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya di lingkungan sekolah selama masa liburan sekolah.
Pencabutan SE larangan darmawisata tersebut disambut positif pelaku usaha pariwisata di Sumbar. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sumatera Barat, Nasirman Chan menyebut pencabutan SE itu menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Sumbar.
"Sebelumnya SE larangan darmawisata bagi siswa di Sumbar itu cukup memukul sektor pariwisata yang tengah mencoba bangkit akibat bencana. Banyak daerah yang ikut-ikutan menerbitkan SE yang sama. Siswa yang sebelumnya telah berencana ke Sumbar juga tiba-tiba membatalkan kunjungan," ujarnya.
Ia berharap dengan pembatalan SE tersebut, pergerakan wisatawan di Sumbar bisa kembali meningkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! 4 Destinasi Liburan Favorit Orang IndonesiaSaat Liburan Sekolah
-
Jadwal Lengkap Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Termasuk Cuti Bersama dan Libur Sekolah Desember 2024
-
Kapan Jadwal Libur Sekolah? Ini Jadwal Libur Semester Desember 2024, Lengkap dari TK, SD, SMP dan SMA!
-
Ibu dan Anak Sama-Sama Branded, Adu Mahal Tas Sarwendah vs Betrand Peto saat OTW ke Hong Kong
-
100 Hotel Archipelago International Tawarkan Diskon hingga 30% selama Liburan Sekolah
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Link DANA Kaget Terbanyak Hari Ini, Lengkap dengan Tips Klaim Saldo Gratis Tanpa Tipu-tipu!