SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Sumbar mencabut surat edaran (SE) larangan darmawisata bagi siswa pada musim libur sekolah 2024 dengan menerbitkan surat edaran (SE) baru.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius mengatakan, dalam surat edaran yang baru Nomor: 094.3/715/DISDIK-2024 tentang Kegiatan Pelaksanaan Darmawisata/Studi Tour/ Perkemahan atau Kegiatan Lainnya, siswa diizinkan berdarmawisata tetapi tetap harus mempertimbangkan beberapa hal.
Dengan terbitnya surat edaran baru tersebut maka surat edaran sebelumnya nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang larangan kegiatan darmawisata, perkemahan dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa tanggal 14 Mei 2024 tidak berlaku lagi.
Barlius mengatakan dalam SE yang baru, ada enam poin yang mengatur pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya selama liburan sekolah.
"Enam poin ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di luar sekolah selama periode liburan," katanya.
Enam poin itu masing-masing pertama, darmawisata/ studi tour/ perkemahan atau kegiatan lainnya harus memperhitungkan azas manfaat serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, sekolah harus memastikan bahwa kendaraan yang dipakai adalah bus yang sehat dan mendapat izin dari Dinas Perhubungan.
Ketiga, sekolah harus memastikan sopir yang membawa kendaraan memiliki SIM yang masih berlaku dan dalam keadaan sehat, memiliki pengetahuan dan pengalaman membawa mobil dan memahami rute yang ditempuh.
Poin keempat, sekolah harus memperhatikan keamanan rute yang dilalui dengan berkoordinasi terhadap pihak-pihak terkait.
Kelima, seluruh siswa yang berangkat harus mendapatkan izin dari orangtua masing-masing. Poin terakhir tidak memberatkan siswa dan orang tua dalam hal pembiayaan.
Barlius berharap surat edaran ini dapat dijadikan pedoman mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan darmawisata, studi tour, perkemahan, atau kegiatan lainnya di lingkungan sekolah selama masa liburan sekolah.
Pencabutan SE larangan darmawisata tersebut disambut positif pelaku usaha pariwisata di Sumbar. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Sumatera Barat, Nasirman Chan menyebut pencabutan SE itu menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Sumbar.
"Sebelumnya SE larangan darmawisata bagi siswa di Sumbar itu cukup memukul sektor pariwisata yang tengah mencoba bangkit akibat bencana. Banyak daerah yang ikut-ikutan menerbitkan SE yang sama. Siswa yang sebelumnya telah berencana ke Sumbar juga tiba-tiba membatalkan kunjungan," ujarnya.
Ia berharap dengan pembatalan SE tersebut, pergerakan wisatawan di Sumbar bisa kembali meningkat. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Liburan Sekolah Seru! Intip Keceriaan Dunia Tayo The Little Bus yang Baru Hadir di Bintaro
-
Liburan Sekolah Anti Bosan: Ada Wahana Se-Adrenalin Ini untuk Anak dan Orang Tua di Bogor!
-
Meriahkan Liburan Sekolah, InJourney Gandeng 3 Karakter Kartun Lokal di Destinasi Wisata
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan