SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melarang kampanye calon dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Mohon kepada calon agar taat dan patuh dengan keputusan MK dan keputusan KPU RI nomor 66 tahun 2024 bahwa PSU dilakukan tanpa kampanye," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, tanggung jawab Bawaslu tidak berbeda dari pemilu sebelumnya dalam hal kewajiban, kewenangan, dan tugas memastikan agar proses yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) selama 45 hari itu berjalan dengan baik dan benar.
"Jika semua menjaga hal ini, proses akan berjalan dengan baik. Yang penting, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan tanpa terkecuali," katanya.
Baca Juga: Wow! PSU DPD Sumbar Bakal Habiskan Rp 250 Miliar, Calon DPD Tak Dikenal?
Ia mengatakan, saat ini telah ditetapkan kembali calon daftar tetap oleh KPU RI dan sudah dilakukan pengawasannya.
"Sekarang teman-teman KPU telah mempersiapkan logistik, dan dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen petugas KPPS. Semua ini akan diawasi," ujar Khadafi.
Menurutnya pengawasan Pemilu mulai Panwascam tingkat lurah dan kecamatan, kabupaten kota, serta provinsi dapat dijadikan sarana pusat informasi.
"Dari masyarakat tentu laporan, dan bagi Bawaslu tentu temuan, sekecil apapun laporan atau temuan akan ditindaklanjuti. Bawaslu akan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kita berharap supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak baik di PSU nanti," kata Khadafi.
Ia berharap partisipasi pemilih PSU tetap berjalan maksimal mengingat semua variabel dan ornamen kepemiluan yang dibiayai oleh APBN dipungut dari pajak masyarakat serta menentukan pemilihan kepada calon yang ada.
Baca Juga: Pilkada Sumbar 2024: Calon Perseorangan Ramaikan Bursa, Daerah Mana Saja?
"Penting untuk datang ke TPS pada tanggal 13 Juli nanti untuk memilih kembali DPD RI. Soal animo, kita serahkan kepada masyarakat. Kita berharap mereka menggunakan hak suaranya pada hari tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!