SuaraSumbar.id - Lima orang warga ditangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan membuang sampah sembarangan di median jalan Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.
Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP bersama Trantib Kecamatan dan Kelurahan sedang melakukan pengawasan rutin.
Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa kelima warga tersebut bukan merupakan penduduk lokal Kawasan Parupuk Tabing, melainkan warga dari daerah lain yang datang dengan kendaraan dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.
"Mereka kedapatan membuang sampah di median jalan, sebuah tindakan yang melanggar peraturan daerah," ujar Eka Putra.
Para pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kelurahan Parupuk Tabing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Eka Putra, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan, termasuk mengganggu para pedagang lokal.
"Salah satu pedagang gorengan mengeluhkan bau menyengat dari sampah ikan yang dibuang sembarangan oleh pelaku," tambahnya.
Eka Putra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah.
"Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat dan jam yang telah ditentukan. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Perda 21 tahun 2012," tegasnya.
Baca Juga: Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tata tertib umum, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di area tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Daftar Harga BBM 1 Oktober 2025: Pertamina, Shell, BP dan Vivo Sama-sama Naik!
-
Bahaya Konsumsi Garam Berlebih, Benarkah Picu Hipertensi? Ini Kata Dokter
-
Daftar Variasi Drone DJI Mini 5 Pro dan Harganya
-
Benarkah Skincare Gentle Bisa Atasi Jerawat? Ini Penjelasan Dokter
-
Benarkah Dehidrasi Bisa Ganggu Jantung? Ini Olahraga Aman untuk Tubuh