SuaraSumbar.id - Lima orang warga ditangkap tangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan membuang sampah sembarangan di median jalan Kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.
Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satpol PP bersama Trantib Kecamatan dan Kelurahan sedang melakukan pengawasan rutin.
Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa kelima warga tersebut bukan merupakan penduduk lokal Kawasan Parupuk Tabing, melainkan warga dari daerah lain yang datang dengan kendaraan dan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.
"Mereka kedapatan membuang sampah di median jalan, sebuah tindakan yang melanggar peraturan daerah," ujar Eka Putra.
Para pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kelurahan Parupuk Tabing untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Menurut Eka Putra, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan, termasuk mengganggu para pedagang lokal.
"Salah satu pedagang gorengan mengeluhkan bau menyengat dari sampah ikan yang dibuang sembarangan oleh pelaku," tambahnya.
Eka Putra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan membuang sampah.
"Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat dan jam yang telah ditentukan. Jika melanggar, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Perda 21 tahun 2012," tegasnya.
Baca Juga: Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tata tertib umum, serta menghormati hak masyarakat lain yang beraktivitas di area tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic
-
5 Fakta Viral Wanita Disiksa Gegara Tolak Aksi Kriminal, Pelaku Diciduk!