SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mengambil langkah tegas dalam menangani masalah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan oleh oknum petugas parkir di objek wisata Pantai Cermin.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan wisatawan yang tersebar di media sosial mengenai dugaan pemungutan biaya parkir yang berlebihan.
Reymond Chandra, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pengunjung diminta membayar Rp10 ribu per jam untuk parkir, sebuah tarif yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan.
“Kami tidak ingin hal ini mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman, yang seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan dan terjangkau bagi pengunjung,” ujar Reymond, Jumat (14/6/2024).
Menurut Reymond, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tarif tersebut dikenakan kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya dua kali dalam satu hari saat ada kegiatan anak-anak di lokasi, yang menyebabkan banyak orang tua menjemput dan mengantarkan anak-anak mereka.
Setelah pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat, Pemko Pariaman memutuskan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas parkir yang terlibat.
“Oknum tersebut kini tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut,” tegas Reymond.
Dalam menjaga kepatuhan terhadap tarif parkir yang ditetapkan, Reymond mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir, tarif yang berlaku adalah untuk satu kali parkir saja.
Tarif tersebut adalah Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat pada hari biasa, sedangkan pada hari libur nasional, biayanya adalah Rp5 ribu untuk roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat. Tarif untuk bus atau truk adalah Rp15 ribu pada hari biasa dan Rp20 ribu pada hari libur nasional.
Baca Juga: Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra Pantai Cermin sebagai destinasi wisata yang ramah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan objek wisata di Pariaman.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Residivis Nekat Sembunyi di Kuburan Setelah Gasak Emas dan Motor
-
Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar
-
Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih