SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mengambil langkah tegas dalam menangani masalah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan oleh oknum petugas parkir di objek wisata Pantai Cermin.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan wisatawan yang tersebar di media sosial mengenai dugaan pemungutan biaya parkir yang berlebihan.
Reymond Chandra, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pengunjung diminta membayar Rp10 ribu per jam untuk parkir, sebuah tarif yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan.
“Kami tidak ingin hal ini mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman, yang seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan dan terjangkau bagi pengunjung,” ujar Reymond, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
Menurut Reymond, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tarif tersebut dikenakan kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya dua kali dalam satu hari saat ada kegiatan anak-anak di lokasi, yang menyebabkan banyak orang tua menjemput dan mengantarkan anak-anak mereka.
Setelah pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat, Pemko Pariaman memutuskan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas parkir yang terlibat.
“Oknum tersebut kini tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut,” tegas Reymond.
Dalam menjaga kepatuhan terhadap tarif parkir yang ditetapkan, Reymond mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir, tarif yang berlaku adalah untuk satu kali parkir saja.
Tarif tersebut adalah Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat pada hari biasa, sedangkan pada hari libur nasional, biayanya adalah Rp5 ribu untuk roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat. Tarif untuk bus atau truk adalah Rp15 ribu pada hari biasa dan Rp20 ribu pada hari libur nasional.
Baca Juga: Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra Pantai Cermin sebagai destinasi wisata yang ramah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan objek wisata di Pariaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Residivis Nekat Sembunyi di Kuburan Setelah Gasak Emas dan Motor
-
Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar
-
Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
Terkini
-
Buruan Cek Nomor HP Kamu! Kejutan DANA Kaget Setiap Hari, Ini 5 Link Resmi Saldo Gratis
-
Ayah Tiri Aniaya Anak Perempuan hingga Tewas di Dharmasraya Diringkus, Menangis Digiring Polisi!
-
2 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Madinah, Sama-sama Berasal dari Bengkulu!
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis Setiap Hari, Ini Daftar Link DANA Kaget Terbaru
-
WNA Asal Brasil Diringkus Polisi di Mentawai, Terjerat Kasus Barang Terlarang!