SuaraSumbar.id - Beban dan tekanan kerja yang tinggi dapat menyebabkan munculnya gejala migrain ketika sedang bekerja. Hal itu dipaparkan dokter spesialis neurologi, dr. Henry Riyanto Sofyan saat diskusi daring, Kamis (13/6/2024)
Dia mengatakan, penderita migrain biasanya sudah mengetahui batasan kerja yang aman bagi mereka serta tanda-tanda gejala migrain dirasakan.
Henry, yang juga penderita migrain, menceritakan bahwa menurut pengalamannya rasa nyeri pada kepala biasanya mulai muncul setelah empat jam bekerja secara intens di depan komputer.
Namun, dia menekankan bahwa tanda kemunculan gejala migrain bisa berbeda-beda pada setiap orang.
Selain beban kerja yang tinggi, Henry mengatakan, kemunculan gejala migrain juga bisa dipicu oleh kondisi lingkungan tempat bekerja, seperti plafon yang berjamur dan alas karpet yang berdebu.
Staf Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo itu menganjurkan pengidap migrain melakukan peregangan di sela waktu kerja agar tubuh menjadi lebih rileks guna mencegah munculnya gejala migrain.
"Misalnya dari Kemenkes ada program setiap jam 10.00 sama jam 12.00 ada aktivitas untuk menggerakkan badan, itu salah satu strategi bagaimana supaya tidak mendapatkan beban dari luar akibat bekerja yang terlalu monoton, kita juga harus ada relaksasinya," tutur Henry.
Selain itu, dia juga menyarankan pembatasan durasi menatap layar komputer tanpa henti maksimal selama dua jam.
"Melihat komputer ada jeda setiap dua jam, melihat jauh atau melihat hal-hal yang hijau-hijau, misalnya kayak tumbuhan, supaya mengeluarkan beban pada saat bekerja," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenali Penyebab Migrain, IDI Gerung Berikan Informasi Pengobatan
-
Waspada! Sakit Kepala Hebat Bisa Jadi Tanda Awal Stroke, Kenali Gejalanya
-
8 Penyebab Utama Sakit Kepala Saat Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya
-
Cara Efektif Atasi Sakit Kepala Saat Musim Panas, Jangan Sampai Dehidrasi!
-
Pakar Ungkap Bahaya Sakit Kepala Lama Disertai Deman, Bisa Picu Radang Otak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!