SuaraSumbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan di dua lokasi berbeda pada malam yang sama.
Tiga pasangan diamankan di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, dan empat pasangan lainnya di dekat Masjid Al Hakim.
Chandra Eka Putra, Kasatpol PP Padang, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kita amankan tiga pasangan di penginapan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah," ungkapnya, dikutip hari Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Kesehatan Terjamin! Tim Keswan Periksa 2.000 Hewan Kurban di Padang
Kejadian ini berawal dari laporan petugas kelurahan dan pemuda setempat yang pertama kali mengidentifikasi dan mengamankan pasangan-pasangan tersebut sebelum menyerahkannya ke Satpol PP.
Di lokasi kedua, di kawasan Masjid Al Hakim, personil Satpol PP yang dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama dengan Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama Pol PP Padang, mengamankan empat pasangan yang kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di tepi pantai.
"Petugas kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam di lokasi bibir pantai," tambah Chandra.
Pasangan-pasangan yang terjaring dalam operasi ini akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Chandra, setelah pendataan awal, pihak keluarga akan dihubungi untuk menjemput mereka dan proses lebih lanjut akan diatur sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Tabrakan Hebat di Panorama 2: Truk Rebah di Pinggir Jalan, Penyelidikan Berlanjut
Insiden ini menyoroti tindakan penegakan aturan oleh Satpol PP dalam mengatasi pelanggaran sosial di tempat umum, khususnya di malam hari.
Operasi semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma sosial di Kota Padang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kesehatan Terjamin! Tim Keswan Periksa 2.000 Hewan Kurban di Padang
-
Tabrakan Hebat di Panorama 2: Truk Rebah di Pinggir Jalan, Penyelidikan Berlanjut
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Kota Padang 10 sampai 15 Juni
-
Dua Pria dan Satu Waria di Pariaman Sumbar Didenda Rp 1 Juta
-
Viral di Medsos! 2 Pria dan 1 Waria Digerebek Lagi Asyik di Homestay Pariaman
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
Terkini
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!